InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Daerah (Pemda) atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait dua Raperda penting. Penjelasan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD ke-8 Masa Sidang III yang dilaksanakan pada Senin, 10 November 2025 dihadiri jajaran Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah Pemkab Mura.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD tersebut menjadi wadah dialog antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan regulasi daerah. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Rumiadi, didampingi oleh kedua Wakil Ketua, dan diikuti oleh Wakil Bupati Rahmanto serta seluruh anggota Dewan.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus mengucapkan terima kasih atas masukan dan pandangan konstruktif yang telah disampaikan oleh setiap fraksi. Beliau menekankan bahwa saran dari DPRD merupakan cerminan aspirasi rakyat dan menjadi pedoman penting bagi Pemkab Mura.
Bupati Heriyus menegaskan bahwa catatan-catatan penting yang disampaikan oleh DPRD telah menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan. Fokusnya melingkupi berbagai bidang, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur hingga penguatan ekonomi kerakyatan.
Selain itu, Pemkab Mura juga memprioritaskan peningkatan kualitas layanan dasar kepada masyarakat serta, yang tidak kalah penting, peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan profesional.
Dua Raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pemkab Mura berkomitmen mempercepat proses administrasi APBD 2026 serta memastikan insentif berusaha dirancang untuk mencegah ketimpangan pelaku usaha.(*)






