InsideBorneo.com, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tegas Bupati H. Shalahuddin yang menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan kewajiban pelaporan kinerja serta penyerapan anggaran bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pimpinan perangkat daerah.
Anggota DPRD Barito Utara, Jamilah, menegaskan dukungannya tersebut menyikapi apel pagi yang dipimpin langsung oleh Bupati pada Senin (24/11/2025) di Kantor Dinas Sosial PMD dan BKPSDM. Dalam apel tersebut, Bupati Shalahuddin kembali mengingatkan pentingnya etos kerja tinggi dan menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang tidak menunjukkan kinerja nyata.
“Langkah Bupati ini tepat dan perlu terus dilanjutkan. ASN adalah ujung tombak pelayanan masyarakat, sehingga pengawasan, evaluasi, dan pembinaan memang harus diperkuat. Kami di DPRD mengapresiasi komitmen ini,” kata Jamilah, Selasa (25/11/2025).
Lebih lanjut, Jamilah secara khusus menyoroti arahan Bupati yang mewajibkan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk melaporkan secara berkala perkembangan penyerapan anggaran dan capaian kegiatan.
“Kami mengingatkan agar seluruh kepala dinas menindaklanjuti arahan Bupati, khususnya terkait penyerapan anggaran dan penyelesaian program, termasuk administrasi perencanaan tahun 2024. Kinerja perangkat daerah harus terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ini adalah kunci peningkatan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Jamilah melihat kehadiran langsung pimpinan daerah dalam apel tersebut bukan hanya sebagai penguatan disiplin, tetapi juga sebagai momentum pembinaan untuk mendorong kinerja aparatur agar bekerja lebih maksimal sesuai aturan dan tugas pokok demi kualitas pelayanan publik yang lebih baik.(*)






