InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menunjukkan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat wajib pajak yang taat. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Pengundian Hadiah PBB-P2 Tahun 2025, yang diselenggarakan bersamaan dengan Sosialisasi PBB-P2 pada Senin, 24 November 2025, di GPU Tira Tangka Balang.
Pelaksanaan pengundian hadiah ini merupakan bagian dari strategi Pemkab untuk memberikan insentif dan motivasi positif kepada para wajib pajak. Ini adalah bentuk nyata ucapan terima kasih Pemkab kepada masyarakat yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu.
Asisten III Setda Kab.Mura, Bapak Andri Raya, saat membuka acara mewakili Bupati Mura, menyampaikan bahwa kebijakan pengundian hadiah ini adalah upaya Pemkab untuk menciptakan budaya kepatuhan pajak yang lebih baik. Kepatuhan ini sangat penting bagi kelangsungan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Terima kasih juga kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya tepat waktu. Pengundian hadiah ini adalah apresiasi Pemkab atas kontribusi Anda,” ungkap Andri Raya, menggarisbawahi pentingnya peran wajib pajak dalam pembangunan daerah.
Sosialisasi yang mengusung tema “Pajak Kita, Dari Kita Untuk Kita” dan pengundian hadiah ini secara kolektif bertujuan untuk memperkuat ikatan antara Pemkab dan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.
Acara yang dipenuhi semangat ini diikuti tidak hanya oleh Perangkat Daerah terkait, tetapi juga oleh banyak perwakilan wajib pajak yang antusias. Inisiatif Pemkab Mura ini diharapkan dapat terus mendorong tingkat kepatuhan dan ketepatan waktu pembayaran PBB-P2 di tahun-tahun mendatang.(*)






