InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Keterlibatan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, sebagai Dewan Hakim pada MTQH ke-33 Provinsi Kalimantan Tengah dilantik 16 November 2025 menjadi penanda dukungan penuh legislatif terhadap suksesnya penyelenggaraan acara keagamaan tersebut, sekaligus memastikan kualitas hasil seleksi.
Dina Maulidah dilantik bersama puluhan pejabat dan tokoh lain oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, di Muara Teweh, dan dipercaya menangani cabang Syarhil Qur’an.
“Harapannya agar seluruh peserta yang ikut ambil bagian dalam MTQH ini dapat terseleksi secara objektif. Sehingga mampu berkompetisi di tingkat Nasional,” kata Dina.
Ia menambahkan, keterwakilan DPRD di jajaran dewan hakim menjamin bahwa proses penjurian dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan independensi, sesuai dengan standar yang dibutuhkan untuk melahirkan juara tingkat nasional.
Secara khusus, komitmen untuk berlaku adil dalam penilaian di cabang Syarhil Qur’an ditegaskan oleh Dina. Hal ini bertujuan agar peserta yang terpilih benar-benar yang terbaik dan mampu mengharumkan nama Kalteng.
DPRD Murung Raya berharap dengan proses seleksi yang ketat dan objektif, MTQH Kalteng 2025 ini akan menghasilkan Kafilah yang solid dan berprestasi di tingkat nasional.(*)






