InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya, Bapak Rumiadi, menyatakan bahwa Raperda tentang Pemberian Insentif atau Kemudahan Berusaha adalah kunci penting untuk meningkatkan investasi di Kabupaten Murung Raya. Pernyataan ini dilontarkan saat memimpin Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, Jumat (7/11/2025), yang menjadi tahap awal pembahasan Raperda tersebut.
Dalam forum yang dihadiri oleh Bupati Heriyus dan seluruh jajaran dewan, Bapak Rumiadi menekankan bahwa untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan, dibutuhkan regulasi yang atraktif bagi investor, baik dari pihak swasta maupun masyarakat lokal.
Beliau menegaskan pentingnya kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan regulasi ini berjalan efektif. Tanpa adanya kebijakan yang mempermudah dan memberikan insentif, Murung Raya akan sulit bersaing dalam menarik modal dan mengembangkan potensi daerahnya.
“Pembahasan ini menjadi langkah awal bagi DPRD dan Pemkab untuk menyusun kebijakan yang mempermudah masyarakat dan pelaku usaha berinvestasi di Murung Raya,” ujar Ketua DPRD Rumiadi, menunjukkan fokus dewan pada reformasi regulasi ekonomi.
Raperda ini diharapkan tidak hanya menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, tetapi juga secara nyata memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat setempat melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan daerah.
Oleh karena itu, Bapak Rumiadi menjamin bahwa DPRD akan bekerja keras dalam proses legislasi ini. Peraturan Daerah yang dihasilkan harus komprehensif, adil, dan mampu menjadi daya ungkit bagi kemajuan ekonomi Murung Raya di masa mendatang.(*)






