InsideBorneo.com, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), Gun Sriwitanto, memastikan bahwa penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) merupakan tonggak penting bagi kepastian hukum berusaha dan membuka peluang signifikan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Pernyataan ini disampaikan Gun Sriwitanto atas terlaksananya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang diselenggarakan Dinas PMPTSP Barito Utara di Aula Kecamatan, Rabu (26/11/2025).
Menurut Gun, penyederhanaan proses perizinan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025 adalah langkah maju pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, didukung penuh oleh DPRD.
“Penerapan OSS yang lebih transparan dan akuntabel, didukung Bimtek ini, sangat penting agar pelaku usaha memahami penuh alur perizinan terbaru,” jelas Gun. Ia menekankan bahwa elemen kunci dari regulasi baru ini adalah adanya Service Level Agreement (SLA) dan mekanisme fiktif positif, yang secara fundamental mengurangi hambatan birokrasi dan memberi kepastian waktu perizinan.
Gun Sriwitanto secara khusus memuji integrasi berbagai layanan perizinan ke dalam satu sistem OSS, yang menjadi komitmen pemerintah untuk meniadakan jalur manual dan menutup celah terjadinya penyimpangan.
Selain itu, ia menyambut baik fitur kemitraan UMKM yang terintegrasi dalam OSS. Fitur ini memungkinkan perusahaan besar bermitra dengan pelaku usaha kecil, sebuah terobosan yang diharapkan DPRD dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kemitraan ini akan membuka peluang besar bagi UMKM lokal untuk naik kelas. Kami berharap pelaku usaha memanfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin, sehingga dapat terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Gun juga mengimbau agar seluruh pelaku usaha taat melaporkan perkembangan usahanya melalui LKPM. Ia menyebut, LKPM bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan data vital yang menjadi dasar bagi DPRD dan Pemda dalam menyusun arah kebijakan pembangunan ekonomi Barito Utara.(*)






