InsideBorneo.com, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melalui Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR) secara resmi menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Pernyataan sikap ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Aspirasi Rakyat, Wardathun Nur Jamilah, dalam sidang paripurna yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Muara Teweh, Senin (1/12/2025).
Dalam pandangan akhirnya, Wardathun Nur Jamilah menegaskan komitmen kuat Fraksi Aspirasi Rakyat untuk mendukung penuh upaya Pemerintah Daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal. Hal ini akan diwujudkan melalui serangkaian langkah strategis, termasuk pengembangan inovasi sumber pendapatan asli daerah (PAD), peningkatan tata kelola perpajakan daerah yang lebih efektif, serta optimalisasi pemanfaatan aset-aset daerah yang ada.
“Upaya-upaya ini merupakan langkah konkret yang selaras dengan kebijakan fiskal nasional yang terus mendorong daerah untuk tidak hanya mengandalkan transfer dari pusat, melainkan mampu memperkuat PAD sebagai tulang punggung fiskal daerah,” tegas Wardathun di hadapan anggota dewan lainnya.
F-AR juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap arah prioritas belanja daerah yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Struktur belanja tersebut secara konsisten memfokuskan alokasi pada sektor-sektor esensial seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta perlindungan sosial bagi masyarakat.
“Kami memahami bahwa struktur belanja ini telah disusun dengan penuh kehati-hatian, dengan tetap memperhatikan kewajiban mandatory spending, formula Dana Alokasi Umum (DAU) berbasis layanan dasar, serta arahan pengendalian belanja publik dari pemerintah pusat. Ini menunjukkan komitmen serius terhadap pelayanan dasar dan pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wardathun Nur Jamilah menggarisbawahi keberhasilan Bupati Barito Utara dalam menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional, serta kemampuannya menghadirkan pendekatan yang bijaksana guna meningkatkan efisiensi dan ketepatan sasaran belanja publik.
Mengenai aspek pembiayaan daerah, Fraksi Aspirasi Rakyat menyambut baik kebijakan Pemerintah Daerah yang menyusun pembiayaan sebesar nol rupiah, yang diartikan sebagai bentuk kehati-hatian fiskal. Wardathun menegaskan pentingnya transparansi mengenai perkembangan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), posisi utang daerah, serta proyeksi risiko fiskal. Hal ini krusial demi menjaga akuntabilitas publik dan kepercayaan masyarakat.
“Kebijakan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah untuk tidak menambah beban fiskal yang tidak perlu dan menjaga kesehatan fiskal jangka panjang. Namun demikian, transparansi penuh tetap harus dijaga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.
Mengakhiri pandangannya, Wardathun Nur Jamilah menyampaikan harapan besar agar APBD Tahun Anggaran 2026 dapat benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif, jujur, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata serta berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat Barito Utara.
“Kami berharap arah kebijakan Bapak Bupati yang penuh kebijaksanaan dapat terus menjadi penerang jalan pembangunan daerah, serta seluruh pelaksanaan APBD dijalankan dengan ketelitian dan semangat pengabdian kepada rakyat,” tutup Wardathun.(*)






