InsideBorneo.com, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmen kuat terhadap kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan dengan memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Konsultasi Publik II Paparan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Kegiatan penting ini sukses digelar di Aula Setda Lantai I pada hari Senin, 1 Desember 2025, menandai langkah maju dalam upaya pelestarian lingkungan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pasca-kegiatan, Anggota DPRD Barito Utara, H. Nurul Anwar, menegaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan momentum krusial untuk menggalang partisipasi seluruh elemen masyarakat. “RPPLH bukan hanya sekadar dokumen, melainkan fondasi strategis bagi pembangunan berkelanjutan di Barito Utara. Proses konsultasi publik ini secara eksplisit membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi aktif masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah daerah, guna memastikan bahwa setiap langkah pembangunan ekonomi senantiasa selaras dengan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan,” tegas Nurul Anwar pada hari Selasa, 2 Desember 2025.
DPRD secara konsisten menyoroti vitalnya masukan dari berbagai lapisan masyarakat untuk memperkuat formulasi kebijakan lingkungan di daerah. Menurut Nurul Anwar, pendekatan kolaboratif adalah kunci. “Kita tidak bisa berjalan sendiri dalam mengemban amanah pelestarian lingkungan. Seluruh pemangku kepentingan harus bersinergi dan bergotong royong untuk menjaga kualitas air, udara, hutan, serta seluruh sumber daya alam lainnya agar tetap lestari dan dapat diwariskan secara optimal kepada generasi mendatang,” tambahnya, menekankan urgensi sinergi lintas sektor.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari fraksi DPRD Barito Utara ini juga menyampaikan harapan besar agar RPPLH yang telah disusun dengan cermat dan komprehensif, melalui kolaborasi dengan tim ahli dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat, dapat segera diimplementasikan. Diharapkan dokumen ini menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barito Utara.
Adanya RPPLH sebagai payung hukum dan pedoman perencanaan, DPRD Barito Utara optimis bahwa setiap program dan proyek pembangunan di masa depan akan mampu mencapai keseimbangan yang harmonis. Keseimbangan ini mencakup antara percepatan pertumbuhan ekonomi yang menjadi aspirasi masyarakat dengan komitmen kuat terhadap keberlanjutan lingkungan. Dengan demikian, kekayaan alam Barito Utara akan tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Melalui apresiasi dan dorongan aktif ini, DPRD Barito Utara menunjukkan perannya sebagai representasi rakyat dalam memastikan bahwa kebijakan daerah tidak hanya responsif terhadap kebutuhan pembangunan, tetapi juga proaktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup demi kesejahteraan bersama. Ini adalah wujud nyata dari tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab, menjadikan lingkungan sebagai prioritas pembangunan.(*)






