InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 guna membahas agenda strategis pembangunan daerah. Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, hadir mewakili Bupati untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah dan dewan.
Pembukaan masa sidang ini difokuskan pada penyusunan jadwal pembahasan berbagai program kerja yang berkaitan dengan pelayanan publik. Pemkab memandang dewan sebagai mitra sejajar dalam merumuskan solusi atas tantangan pembangunan yang dihadapi daerah saat ini.
Dalam rapat tersebut Pada 6 Januari 2026, ditekankan bahwa pembangunan yang berkelanjutan hanya bisa dicapai melalui komunikasi yang intensif antara eksekutif dan legislatif. Pemkab Murung Raya berkomitmen untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan dewan selama masa persidangan berlangsung.
Ketua DPRD Mura menyampaikan bahwa masa sidang ini adalah bagian dari mekanisme kerja untuk menjalankan fungsi legislasi. Pemkab merespons hal ini dengan menyiapkan draf-draf regulasi yang relevan untuk dibahas bersama guna memperkuat payung hukum pembangunan.
Kehadiran perwakilan Forkopimda dan BUMD dalam rapat ini menambah dimensi kolaborasi lintas sektor yang ingin dibangun oleh Pemkab. Harmonisasi ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi dan sosial yang kondusif di seluruh wilayah Murung Raya.
Rapat paripurna resmi ditutup setelah agenda pembukaan masa sidang selesai dilaksanakan secara tertib. Pemkab Murung Raya menyatakan kesiapannya untuk mengikuti jadwal persidangan berikutnya demi percepatan realisasi program-program kemasyarakatan yang telah direncanakan.(*)






