InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Eksistensi lembaga adat menjadi perhatian khusus bagi Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, saat melaksanakan reses pada Senin (26/1/2026). Di Desa Dirung Bakung, ia menerima aspirasi terkait dukungan sarana dan prasarana untuk menunjang operasional kelembagaan adat setempat.
Aspirasi yang disampaikan meliputi pengadaan meja, kursi, lemari, hingga kendaraan roda dua untuk operasional pengurus adat. Dina menilai lembaga adat memiliki peran vital dalam menjaga tatanan sosial dan kearifan lokal yang menjadi jati diri Kabupaten Murung Raya.
Ia menyatakan bahwa penguatan kelembagaan adat sangat diperlukan agar para tokoh adat dapat memberikan pelayanan maksimal kepada warga. Dukungan fasilitas kantor dan transportasi dianggap sebagai langkah nyata untuk menghargai peran strategis pemangku adat di desa.
Dina berkomitmen untuk memperjuangkan usulan ini dalam rapat pembahasan anggaran bersama pemerintah kabupaten. Ia ingin memastikan bahwa lembaga adat tidak terlupakan dalam arus pembangunan modernisasi yang sedang berjalan di daerah.
Sebagai pimpinan legislatif, Dina menggarisbawahi pentingnya sinergi antara hukum formal dan hukum adat di tingkat perdesaan. Pemberian fasilitas operasional diharapkan dapat memperlancar koordinasi antara pengurus adat dan pemerintah desa dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial.
Ia berharap aspirasi ini segera mendapatkan respons positif dari pemerintah daerah. Dina menegaskan bahwa pelestarian adat istiadat di Dirung Bakung harus didukung dengan infrastruktur pendukung yang memadai dan layak.(*)






