InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Guna memastikan kualitas daging yang beredar di masyarakat, Pemkab Murung Raya menggelar pemaparan rencana pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) higienis pada Kamis (29/1/2026). Fokus utama dari proyek ini adalah penjaminan keamanan pangan melalui penerapan standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, menekankan bahwa kesehatan masyarakat adalah prioritas utama pemerintah daerah. Dengan adanya RPHU yang terstandarisasi, proses pemotongan unggas akan terpantau secara ketat sesuai dengan regulasi kesehatan veteriner yang berlaku secara nasional.
Proyek ini juga menjadi jawaban Pemkab terhadap mandat wajib sertifikasi halal bagi produk hewan. Fasilitas ini nantinya akan dilengkapi dengan Nomor Kontrol Veteriner (NKV), sehingga seluruh produk unggas yang dihasilkan memiliki sertifikasi resmi yang diakui secara legal.
Pemkab Mura menyadari bahwa kepercayaan konsumen terhadap kualitas daging sangat bergantung pada proses pemotongannya. Oleh karena itu, pembangunan RPHU higienis ini dirancang menggunakan teknologi modern yang meminimalisir kontaminasi bakteri selama proses produksi.
Dalam kegiatan yang dihadiri narasumber kompeten tersebut, dipaparkan pula teknis pengawasan yang akan dilakukan oleh dinas terkait. Pemkab ingin memastikan bahwa setiap unggas yang dipotong di fasilitas ini benar-benar memenuhi aspek kehalalan dan kebersihan maksimal.
Dengan standar ASUH, Pemkab Mura optimistis produk daging lokal mampu bersaing dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Proyek ini diharapkan menjadi role model bagi pengelolaan pangan hewani yang higienis di Kalimantan Tengah.(*)






