InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mempertegas fungsinya sebagai fasilitator pembangunan melalui penyelenggaraan Musrenbang di Kecamatan Uut Murung pada Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menjembatani aspirasi dari tingkat bawah agar mendapatkan payung hukum kebijakan di tingkat kabupaten.
Bupati Mura, Heriyus, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berperan aktif dalam membimbing desa untuk menyusun usulan yang berkualitas. Pemkab ingin memastikan bahwa setiap usulan yang muncul telah melalui proses kajian yang matang di tingkat Musrenbang Desa.
Sebagai penyedia layanan publik, Pemkab Mura berkomitmen untuk mengalokasikan sumber daya secara adil berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Bupati menekankan bahwa keadilan pembangunan wilayah harus dirasakan oleh seluruh warga, termasuk di wilayah Kecamatan Uut Murung.
Forum ini juga menjadi ajang bagi Pemkab untuk menyosialisasikan regulasi terbaru terkait tata cara pengusulan program. Edukasi ini penting agar aparat desa dan kecamatan memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun dokumen perencanaan yang akuntabel.
Bupati Heriyus mengapresiasi kinerja Camat Uut Murung dan para kepala desa yang telah melaksanakan tahapan musyawarah dengan tertib. Pemkab berjanji akan terus memberikan pendampingan agar usulan yang disepakati dapat dikawal hingga tahap implementasi anggaran.
Dengan penguatan peran fasilitasi ini, Pemkab Mura berharap hubungan antara pemerintah kabupaten dan masyarakat semakin harmonis. Musrenbang ini diharapkan menjadi momentum bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah terpencil Murung Raya.(*)






