InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik, Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, S.E., menggelar reses di Desa Batu Karang pada Senin (2/2/2026). Kegiatan ini dimanfaatkan untuk menjemput bola aspirasi masyarakat terkait arah kebijakan pembangunan daerah.
H. Barlin menekankan bahwa jabatan yang diembannya adalah amanah untuk menyuarakan kepentingan rakyat. Dalam diskusi hangat tersebut, warga menyampaikan apresiasi sekaligus harapan besar agar aspirasi mereka tidak sekadar dicatat, tetapi benar-benar diperjuangkan hingga terealisasi.
Berbagai isu krusial mencuat, mulai dari sulitnya akses kesehatan akibat lokasi Puskesmas yang tidak strategis hingga minimnya fasilitas pendidikan. H. Barlin menyimak dengan seksama setiap keluhan dan memastikan semua poin tersebut masuk dalam laporan resmi hasil reses.
Ia menyatakan akan berupaya semaksimal mungkin mengawal usulan warga di tingkat komisi maupun badan anggaran DPRD. Baginya, pembangunan yang efektif adalah pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat di tingkat tapak seperti di Desa Batu Karang.
H. Barlin juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal kinerjanya sebagai wakil rakyat. Ia percaya bahwa pengawasan dari masyarakat akan membuat setiap kebijakan yang dihasilkan DPRD menjadi lebih berkualitas dan berpihak pada kepentingan publik.
Melalui reses ini, H. Barlin berharap hubungan harmonis antara DPRD dan konstituen dapat terus terjaga. Komitmen ini diharapkan dapat membawa perubahan nyata bagi kemajuan pembangunan di Kecamatan Laung Tuhup dan sekitarnya.(*)






