InsideBorneo.com, Puruk cahu – Keamanan informasi menjadi salah satu poin krusial yang diangkat Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya dalam rapat kerja bersama Diskominfo SP pada Senin (19/1/2026). Ketua Komisi II, Bebie, mengingatkan bahwa transformasi digital harus dibarengi dengan perlindungan data yang mumpuni.
Legislatif menyarankan agar Diskominfo tidak lagi hanya mengandalkan pihak luar dalam menangani insiden siber. DPRD mendorong pembentukan tim khusus internal yang memiliki keahlian di bidang data analyst dan keamanan jaringan guna menjamin kerahasiaan data negara.
Rapat yang dihadiri oleh jajaran anggota Komisi II ini juga membahas tentang pentingnya backup data secara berkala. DPRD ingin memastikan bahwa seluruh dokumen digital pemerintahan aman jika sewaktu-waktu terjadi gangguan pada sistem server utama daerah.
Bebie menegaskan bahwa kemandirian digital adalah target yang harus dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Hal ini mencakup pelatihan rutin bagi ASN dan operator OPD agar memiliki standar kompetensi yang sama dalam mengelola teknologi informasi.
Selain keamanan, Komisi II juga menyoroti layanan informasi yang harus lebih responsif terhadap aduan masyarakat. Media sosial pemerintah daerah diminta untuk tidak hanya satu arah, tetapi mampu memberikan jawaban cepat atas pertanyaan publik.
Evaluasi ini menjadi agenda rutin DPRD untuk memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar berdampak pada perbaikan layanan publik. Komisi II berjanji akan terus mendukung inovasi digital selama hal tersebut memberikan manfaat nyata bagi warga Murung Raya.(*)






