InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Menghadapi penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melakukan langkah akselerasi melalui penguatan instrumen evaluasi mandiri. Kegiatan bimbingan teknis ini dipusatkan di Aula Bapperida pada Kamis (12/2/2026).
Pemkab memanfaatkan platform zoom meeting untuk menyerap langsung arahan dari narasumber Kementerian PPPA RI. Partisipasi ini merupakan komitmen daerah dalam menyesuaikan standar perlindungan anak dengan regulasi nasional terbaru.
Fokus utama Pemkab dalam bimtek ini adalah memastikan setiap indikator dalam instrumen evaluasi dapat terpenuhi secara valid. Kelengkapan dokumen administrasi dan bukti fisik di lapangan menjadi perhatian khusus bagi tim Gugus Tugas KLA kabupaten.
Dalam forum tersebut, Pemkab Murung Raya menegaskan bahwa keberhasilan KLA adalah indikator kemajuan peradaban daerah. Peningkatan status KLA dipercaya akan memberikan dampak positif pada citra daerah dan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Pj Sekda Sarwo Mintarjo mengingatkan jajarannya agar tidak hanya mengejar nilai administratif. Beliau ingin Pemkab benar-benar menjalankan fungsi perlindungan anak secara substansial, yang kemudian dibuktikan melalui instrumen evaluasi mandiri tersebut.
Bimtek yang berakhir pada 13 Februari ini menjadi titik tolak bagi Pemkab untuk merapikan kembali program kerja di tiap perangkat daerah. Targetnya, hasil evaluasi mandiri tahun ini menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.(*)






