InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Perlindungan terhadap hak-hak anak menjadi prioritas utama bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Hal ini ditegaskan dalam acara penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Bapas Muara Teweh di aula A Kantor Bupati pada Rabu (4/3/2026).
Nota kesepakatan tersebut mengatur tentang penunjukan lokasi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat. Pemkab Mura berupaya hadir untuk memberikan fasilitas pembinaan yang layak dan sesuai dengan standar perlindungan anak.
Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendampingi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Fokus utama Pemkab tetap pada pendidikan dan pembinaan karakter anak.
Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Pemkab Mura. Kehadiran sejumlah Kepala Perangkat Daerah dalam acara tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam menangani isu sosial ini.
Sinergi ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi mampu diimplementasikan di lapangan. Pemkab Mura berkomitmen untuk mengawasi lokasi-lokasi yang ditunjuk agar benar-benar memberikan dampak positif bagi perkembangan mental anak.
Kegiatan ditutup dengan prosesi penyerahan plakat sebagai simbol kerja sama yang erat. Penyerahan plakat ini menandakan kesepakatan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif yang harus diperjuangkan bersama.(*)






