InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, pada Selasa (10/3/2026) tidak hanya fokus pada laporan pertanggungjawaban pemerintah. Rumiadi juga mengawal penyampaian pandangan umum fraksi terkait Raperda inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kelompok Tani.
Rumiadi menjelaskan bahwa Raperda ini merupakan bentuk nyata keberpihakan dewan terhadap nasib para petani di Murung Raya. Ia menilai sektor pertanian memerlukan payung hukum yang kuat agar kelompok tani dapat lebih mandiri dan sejahtera.
Sebagai pimpinan rapat, Rumiadi mendengarkan secara seksama tanggapan dari berbagai fraksi mengenai urgensi regulasi tersebut. Ia ingin memastikan bahwa peraturan daerah yang dihasilkan nantinya benar-benar aplikatif dan mampu mendongkrak produktivitas sektor pertanian.
Rumiadi berpendapat bahwa kesejahteraan petani adalah fondasi ekonomi daerah yang harus diperkuat melalui kebijakan legislatif. Inisiatif DPRD ini diharapkan mampu memberikan solusi atas kendala-kendala yang selama ini dihadapi oleh kelompok tani di lapangan.
Pembahasan Raperda ini menunjukkan bahwa DPRD Murung Raya di bawah kepemimpinan Rumiadi sangat aktif dalam melahirkan produk hukum yang pro-rakyat. Rumiadi mengajak pemerintah daerah untuk mendukung penuh implementasi regulasi ini jika telah disahkan nantinya.
Kegiatan paripurna ini menjadi bukti produktivitas dewan dalam menjalankan fungsi legislasi secara simultan dengan fungsi pengawasan. Rumiadi berharap Raperda ini menjadi kado indah bagi masyarakat tani di Kabupaten Murung Raya.(*)






