InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Daya beli masyarakat Murung Raya menjadi perhatian utama bagi Anggota DPRD, Rejekinoor, menjelang bulan suci Ramadan 1447 H. Ia mendesak Pemkab Murung Raya untuk segera menyiapkan skema intervensi pasar yang efektif jika terjadi fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Pernyataan ini disampaikan Rejekinoor pada Rabu (18/2/2026), menanggapi hasil Rakor Pengendalian Inflasi virtual bersama Kemendagri. Ia menekankan bahwa Pemkab harus memiliki data yang akurat mengenai Indeks Perkembangan Harga (IPH) agar langkah yang diambil tepat sasaran.
Rejekinoor berpendapat bahwa Bagian Ekonomi dan SDA perlu bekerja lebih dinamis dalam memetakan potensi kerawanan pangan. Koordinasi dengan pihak penyalur barang harus dipastikan berjalan lancar agar rantai pasokan ke daerah-daerah terpencil di Murung Raya tidak terputus.
Praktik penimbunan barang pokok penting (bapokting) menjadi kekhawatiran terbesar bagi legislator ini. Rejekinoor meminta Satgas Pangan tidak segan-segan memberikan sanksi bagi pihak yang merugikan masyarakat luas demi keuntungan pribadi di masa Ramadan.
Di samping isu pangan, Rejekinoor juga mendorong percepatan program perumahan rakyat yang sedang dievaluasi pemerintah. Menurutnya, kesejahteraan masyarakat tidak hanya diukur dari isi piring, tetapi juga dari kelayakan tempat tinggal yang disediakan melalui kebijakan nasional.
Melalui pengawasan di legislatif, Rejekinoor berjanji akan terus mengawal janji pemerintah untuk bertindak cepat. Jika kenaikan harga mulai meresahkan, ia meminta Pemkab segera menggelar operasi pasar murah di titik-titik pemukiman padat penduduk.(*)






