InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, menyoroti fenomena banyaknya aduan masyarakat yang langsung ditujukan kepada Kepala Daerah. Menurutnya, hal ini mengindikasikan bahwa fungsi instansi teknis di bawahnya belum berjalan secara optimal dalam menyerap keluhan warga.
Pihak legislatif meminta setiap kepala dinas dan badan untuk bertanggung jawab penuh atas bidang kerjanya masing-masing. Instansi pemerintah harus menjadi benteng pertama dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, sehingga tidak membebani tugas strategis Kepala Daerah dengan urusan teknis operasional.
“Jangan sampai setiap permasalahan selalu diadukan kepada Kepala Daerah, sementara masyarakat merasa kurang puas karena tidak mendapatkan pelayanan terbaik dari instansi terkait,” tegas H. Rejikinoor, Sabtu (28/02/2026). Ia menginginkan adanya kemandirian instansi dalam mencari solusi.
DPRD menekankan bahwa setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah dibekali dengan anggaran dan wewenang yang cukup. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi instansi untuk melempar tanggung jawab atau membiarkan masalah berlarut-larut hingga memicu kemarahan publik.
H. Rejikinoor menambahkan bahwa optimalisasi fungsi instansi akan mempercepat akselerasi pembangunan daerah. Jika setiap unit kerja mampu menyelesaikan persoalannya secara mandiri, maka roda pemerintahan akan bergerak lebih lincah dan efektif dalam melayani kepentingan masyarakat luas.
Melalui pesan ini, Komisi I DPRD Murung Raya mengajak seluruh pimpinan instansi untuk melakukan evaluasi internal. Penguatan sistem pengaduan internal di setiap dinas diharapkan dapat menjadi saringan awal bagi setiap keluhan masyarakat agar segera mendapatkan kepastian jawaban.(*)






