InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Murung Raya mendapat pujian dari pihak legislatif. Ketua Komisi II DPRD Mura, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menilai ASN telah menunjukkan kedewasaan dalam mengelola waktu kerja dan libur.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (30/03/2026) setelah memantau aktivitas perkantoran pasca Lebaran Idul Fitri 1447 H. Bebie mengapresiasi para ASN yang tidak menambah waktu libur secara sepihak dan langsung bertugas di pos masing-masing.
Menurut legislator ini, sikap disiplin tersebut adalah modal dasar dalam membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi. Ia menilai kejujuran dalam bekerja akan berdampak langsung pada kepuasan masyarakat yang sedang mengurus berbagai keperluan di kantor pemerintahan.
Bebie juga mengingatkan bahwa tantangan pelayanan publik ke depan akan semakin berat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh ASN untuk tidak cepat berpuas diri dengan pencapaian yang ada, melainkan terus mencari cara untuk bekerja lebih efisien.
“Pelayanan yang diberikan ASN mencerminkan komitmen dan kerja keras. Dedikasi ini harus terus dijaga agar program pembangunan daerah dapat berjalan sinkron dengan pelayanan administrasinya,” ungkap Bebie dengan tegas.
DPRD berkomitmen untuk terus mendukung program penguatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemkab. Harapannya, kualitas pelayanan yang mumpuni dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial di wilayah tersebut.(*)






