KPU Beri Kemudahan Masyarakat Untuk Cek Status Pemilih

- Pewarta

Selasa, 26 November 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kemudahan masyarakat untuk mengecek status sebagai pemilih melalui layanan daring. Proses ini penting bagi warga yang ingin memastikan bahwa mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga dapat menggunakan hak suaranya.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuka situs resmi pengecekan DPT di cekdptonline.kpu.go.id. Pengguna kemudian akan disuguhkan tampilan halaman yang memungkinkan mereka untuk memasukkan data pribadi guna memverifikasi status mereka sebagai pemilih.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdiri dari 16 digit. NIK ini dapat ditemukan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan merupakan identitas penting dalam verifikasi data. Pengguna juga harus memasukkan nomor telepon yang aktif, khususnya nomor yang terhubung dengan aplikasi WhatsApp, untuk mendapatkan kode OTP sebagai langkah keamanan.

Setelah kode OTP diterima melalui WhatsApp, pengguna dapat memasukkannya pada kolom yang tersedia di situs. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon adalah pemilik sah dari nomor yang dimasukkan, sehingga melindungi data dari penyalahgunaan. Ketika kode OTP sudah diverifikasi, pengguna dapat mengklik tombol “Konfirmasi” untuk melanjutkan ke halaman informasi DPT.

Informasi yang ditampilkan dalam hasil pengecekan meliputi nama lengkap pemilih, NIK, Nomor Kartu Keluarga (NKK), nomor dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta informasi kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan tempat pemilih terdaftar.

Baca Juga  Turnamen Bola Volley Pj Bupati Cup, Berikut Harapan Hermon Kepada Para Atlit Bola Voli

Siapkan diri untuk hadir di TPS pada hari pemilihan. Bagi mereka yang sudah terdaftar, hak pilih mereka dijamin dan diharapkan dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024 demi menentukan masa depan daerahnya. (*)

Berita Terkait

Apresiasi Pemkab Mura Atas Kelancaran Ibadah Idulfitri 1447 H
Agenda Rutin Pemkab Mura, Open House Sebagai Sarana Serap Aspirasi
Harmoni Pejabat Pemkab Mura Warnai Malam Takbiran di Puruk Cahu
Refleksi Fitrah, Wakil Ketua I DPRD Mura Ajak Aparatur Berbenah
Bupati Heriyus Ingatkan Pejabat Pemkab Mura, Kelola Anggaran Bijak dan Cegah Korupsi
Beras dan Minyak Goreng Murah Diserbu Warga dalam Bazar Polri di Mura
Sukseskan MTQ KORPRI 2026, Pemkab Mura Bidik Efek Berganda bagi Ekonomi Daerah
Dinas PUPR Mura Libatkan Tokoh Masyarakat dalam Agenda Silaturahmi Ramadan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:37 WIB

Apresiasi Pemkab Mura Atas Kelancaran Ibadah Idulfitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:10 WIB

Agenda Rutin Pemkab Mura, Open House Sebagai Sarana Serap Aspirasi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:49 WIB

Harmoni Pejabat Pemkab Mura Warnai Malam Takbiran di Puruk Cahu

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:35 WIB

Refleksi Fitrah, Wakil Ketua I DPRD Mura Ajak Aparatur Berbenah

Senin, 16 Maret 2026 - 22:35 WIB

Bupati Heriyus Ingatkan Pejabat Pemkab Mura, Kelola Anggaran Bijak dan Cegah Korupsi

Berita Terbaru

Murung Raya

Apresiasi Pemkab Mura Atas Kelancaran Ibadah Idulfitri 1447 H

Sabtu, 21 Mar 2026 - 23:37 WIB

Murung Raya

Agenda Rutin Pemkab Mura, Open House Sebagai Sarana Serap Aspirasi

Sabtu, 21 Mar 2026 - 23:10 WIB

Murung Raya

Harmoni Pejabat Pemkab Mura Warnai Malam Takbiran di Puruk Cahu

Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:49 WIB

Murung Raya

Refleksi Fitrah, Wakil Ketua I DPRD Mura Ajak Aparatur Berbenah

Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:35 WIB