DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna, Fokus pada Dua Agenda Strategis

- Pewarta

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pada Rabu (2/7/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya mengadakan rapat paripurna ke-2 masa sidang II tahun 2025, dengan agenda utama pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2006 tentang pedoman organisasi dan tata kerja pemerintahan desa, serta pembahasan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Kabik Amaz Jasikha, juru bicara Fraksi PDIP, menyampaikan pandangan fraksinya yang mendukung kedua agenda tersebut.

Kabik menilai Perda Nomor 6 Tahun 2006 telah ketinggalan zaman dan tidak lagi sinkron dengan regulasi terbaru seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015. “Pencabutan perda ini adalah langkah yang diperlukan untuk penyesuaian dengan kerangka hukum yang berlaku saat ini,” tuturnya.

Fraksi PDIP menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan pembinaan dan pengawasan yang sistematis setelah pencabutan perda untuk memastikan proses transisi pemerintahan desa berjalan lancar dan terstruktur. “Hal ini bertujuan untuk menghindari kekosongan regulasi dan menjaga kontinuitas pelayanan di desa,” tambah Kabik.

Kabik Amaz Jasikha menekankan bahwa anak-anak merupakan aset berharga bangsa yang berhak mendapatkan lingkungan yang mendukung untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. “Mewujudkan Kabupaten Layak Anak adalah bentuk investasi untuk generasi masa depan yang lebih baik,” katanya.

Untuk mencapai Kabupaten Layak Anak, diperlukan kolaborasi erat antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga terkait, dunia usaha, dan masyarakat. Fraksi PDIP juga menyoroti kebutuhan akan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung program perlindungan anak dan memperkuat lembaga seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) serta Forum Anak Daerah.

Baca Juga  DPRD Murung Raya Tegaskan Perlunya Sinergi Pengawasan Bantuan Pangan

Menurut Kabik, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) telah menetapkan parameter Kabupaten Layak Anak yang terbagi dalam 5 klaster sesuai Konvensi Hak Anak.

Fraksi PDIP berharap parameter tersebut dapat diadaptasi dengan kondisi lokal Kabupaten Murung Raya untuk mewujudkan lingkungan yang lebih ramah dan mendukung bagi anak-anak. (*)

Berita Terkait

Dukung Program Penghijauan, Bebie Dorong Gerakan Menanam Pohon di Seluruh Desa
H. Fahriadi Dorong Kepala Sekolah di Mura Bekerja Profesional
Pentingnya Keteladanan Ibu Jadi Fokus Utama Legislator Lita Nofriana
Sorotan DPRD, Kejujuran Responden Kunci Keberhasilan Sensus
Pentingnya Nilai Moral Sejak Usia Dini Jadi Fokus Perhatian Olivia Wiswanti
Komitmen Politik Bebie, Wujudkan SPMB 2026 yang Akuntabel
Landasan Pancasila Jadi Kunci Pembangunan Inklusif Versi Dina Maulidah
Dina Maulidah, Kehadiran SPPG Polri Tak Terpisahkan dari Upaya DPRD Tingkatkan Kualitas SDM
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:51 WIB

Dukung Program Penghijauan, Bebie Dorong Gerakan Menanam Pohon di Seluruh Desa

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:23 WIB

H. Fahriadi Dorong Kepala Sekolah di Mura Bekerja Profesional

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:27 WIB

Pentingnya Keteladanan Ibu Jadi Fokus Utama Legislator Lita Nofriana

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:17 WIB

Sorotan DPRD, Kejujuran Responden Kunci Keberhasilan Sensus

Senin, 1 Juni 2026 - 20:21 WIB

Pentingnya Nilai Moral Sejak Usia Dini Jadi Fokus Perhatian Olivia Wiswanti

Berita Terbaru

H. Fahriadi, S.E., M.M. Anggota Komisi III DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya

H. Fahriadi Dorong Kepala Sekolah di Mura Bekerja Profesional

Selasa, 2 Jun 2026 - 22:23 WIB

DPRD Murung Raya

Pentingnya Keteladanan Ibu Jadi Fokus Utama Legislator Lita Nofriana

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:27 WIB

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah.

DPRD Murung Raya

Sorotan DPRD, Kejujuran Responden Kunci Keberhasilan Sensus

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:17 WIB