DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna, Fokus pada Dua Agenda Strategis

- Pewarta

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pada Rabu (2/7/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya mengadakan rapat paripurna ke-2 masa sidang II tahun 2025, dengan agenda utama pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2006 tentang pedoman organisasi dan tata kerja pemerintahan desa, serta pembahasan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Kabik Amaz Jasikha, juru bicara Fraksi PDIP, menyampaikan pandangan fraksinya yang mendukung kedua agenda tersebut.

Kabik menilai Perda Nomor 6 Tahun 2006 telah ketinggalan zaman dan tidak lagi sinkron dengan regulasi terbaru seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015. “Pencabutan perda ini adalah langkah yang diperlukan untuk penyesuaian dengan kerangka hukum yang berlaku saat ini,” tuturnya.

Fraksi PDIP menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan pembinaan dan pengawasan yang sistematis setelah pencabutan perda untuk memastikan proses transisi pemerintahan desa berjalan lancar dan terstruktur. “Hal ini bertujuan untuk menghindari kekosongan regulasi dan menjaga kontinuitas pelayanan di desa,” tambah Kabik.

Kabik Amaz Jasikha menekankan bahwa anak-anak merupakan aset berharga bangsa yang berhak mendapatkan lingkungan yang mendukung untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. “Mewujudkan Kabupaten Layak Anak adalah bentuk investasi untuk generasi masa depan yang lebih baik,” katanya.

Untuk mencapai Kabupaten Layak Anak, diperlukan kolaborasi erat antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga terkait, dunia usaha, dan masyarakat. Fraksi PDIP juga menyoroti kebutuhan akan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung program perlindungan anak dan memperkuat lembaga seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) serta Forum Anak Daerah.

Baca Juga  Anggota DPRD Mura Adakan Reses di Tanah Siang

Menurut Kabik, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) telah menetapkan parameter Kabupaten Layak Anak yang terbagi dalam 5 klaster sesuai Konvensi Hak Anak.

Fraksi PDIP berharap parameter tersebut dapat diadaptasi dengan kondisi lokal Kabupaten Murung Raya untuk mewujudkan lingkungan yang lebih ramah dan mendukung bagi anak-anak. (*)

Berita Terkait

Sinergi Tiga Instansi di Isbat Nikah Keliling Mura Dapat Pujian dari DPRD
DPRD Mura Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan Usai Murung Raya Bermazmur 2025
DPRD Bebie Ingatkan Kelangkaan BBM Berpotensi Tingkatkan Angka Inflasi Bahan Pokok
DPRD Mura Dorong Gebyar PAUD Jadi Agenda Rutin Tahunan Pemerintah Daerah
Mariyanto Ajak Pemda Ciptakan Kesetaraan Kesejahteraan di Seluruh Bumi Tira Tangka Balang
DPRD Mura Tegaskan Dukungan pada Guru, Pengabdian Membentuk Masa Depan Anak Bangsa
Pembangunan Sosial Sehat, Ketua DPRD Rumiadi Apresiasi Peran Muhammadiyah di Bidang Kesehatan
Sosialisasi Strategis, Anggota DPRD Lita Norfiana Puji Keterlibatan Narasumber Kemendagri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:11 WIB

Sinergi Tiga Instansi di Isbat Nikah Keliling Mura Dapat Pujian dari DPRD

Rabu, 26 November 2025 - 22:29 WIB

DPRD Mura Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan Usai Murung Raya Bermazmur 2025

Rabu, 26 November 2025 - 18:08 WIB

DPRD Bebie Ingatkan Kelangkaan BBM Berpotensi Tingkatkan Angka Inflasi Bahan Pokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:35 WIB

DPRD Mura Dorong Gebyar PAUD Jadi Agenda Rutin Tahunan Pemerintah Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 21:37 WIB

Mariyanto Ajak Pemda Ciptakan Kesetaraan Kesejahteraan di Seluruh Bumi Tira Tangka Balang

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Sinergi Tiga Instansi di Isbat Nikah Keliling Mura Dapat Pujian dari DPRD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:11 WIB