InsideBorneo.Com, Puruk Cahu – Isu beredarnya akun WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, kini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat Kabupaten Murung Raya. Akun palsu tersebut telah menyebar luas di sejumlah grup WhatsApp dan dikhawatirkan digunakan sebagai modus baru untuk aksi penipuan terhadap warga yang tidak waspada.
Sarwo Mintarjo segera merespons keresahan ini dengan mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah keras kepemilikan nomor tersebut. Ia menegaskan bahwa nomor itu palsu dan meminta masyarakat untuk mengabaikan segala bentuk komunikasi yang berasal dari nomor yang mencatut namanya.
Peringatan ini penting untuk mencegah adanya korban penipuan di kemudian hari.
“Nomor itu palsu, bukan milik saya. Hati-hati dan jangan mudah percaya bila ada yang menghubungi mengatasnamakan saya,” ucap Sarwo, menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga Murung Raya.
Pernyataannya pada Minggu (5/10/2025) sore itu bertujuan melindungi masyarakat dari upaya penyalahgunaan identitasnya untuk kejahatan.
Di sisi lain, Kepala Bidang Kominfo Kabupaten Murung Raya, Hendri Januardy, turut memperkuat bantahan ini dengan mengonfirmasi bahwa nomor telepon 0812-5135-6131 adalah akun palsu dan hoaks. Hendri menjelaskan bahwa nomor tersebut tidak memiliki afiliasi apa pun dengan Sekda Sarwo Mintarjo dan meminta warga untuk tidak merespons pesan atau panggilan dari nomor tersebut.
“Nomor tersebut bukan milik Pak Sekda Sarwo. Itu akun palsu. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi atau mempercayainya,” ujar Hendri. Ia juga menekankan bahwa pihaknya tengah mengambil langkah serius, termasuk berkoordinasi dengan instansi penegak hukum, untuk menelusuri dan mengungkap pelaku di balik pembuatan serta penyebaran akun palsu ini.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab) menyampaikan imbauan mendesak kepada seluruh masyarakat. Warga didorong untuk selalu memeriksa kebenaran informasi dan memastikan validitas sumber sebelum bertindak atau menyebarkan informasi. Pemkab juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mereka menemukan indikasi penipuan atau penyalahgunaan identitas pejabat publik, sebagai upaya kolektif melawan kejahatan siber.(*)