InsideBorneo.Com, Puruk Cahu-Keresahan warga di Jalan Ahmad Yani, Muara Polubasan, Puruk Cahu, yang dipicu oleh median pembatas jalan, mencapai puncaknya dengan aksi pembongkaran oleh masyarakat pada Jumat (4/10/2025). Median yang seharusnya menekan kecelakaan, kini memicu banjir lokal dan viral di media sosial setelah air meluap dan memasuki rumah penduduk akibat tersumbatnya sistem drainase.
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Komisi III Fraksi Gerindra, Sutrisno, merespons cepat insiden ini. Ia mengakui latar belakang pembangunan median jalan adalah niat baik pemerintah daerah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di lokasi rawan. Namun, ia mengkritik keras kegagalan pemerintah daerah dalam perencanaan teknis yang tidak memasukkan aspek drainase sebagai pertimbangan utama.
Sutrisno menyatakan bahwa sebagai anggota Komisi III, ia melihat masalah ini sebagai bukti nyata kurangnya kajian mendalam terhadap dampak lingkungan dan kondisi lapangan sebelum proyek fisik menyentuh ruang publik. Ia menekankan bahwa setiap solusi keselamatan lalu lintas harusnya menjadi “satu paket dengan rekayasa drainase,” agar tidak menciptakan masalah baru yang merugikan masyarakat.
Sutrisno menekankan perlunya keterbukaan data dan desain proyek kepada publik sebelum konstruksi dimulai, khususnya untuk proyek yang berdampak langsung pada lingkungan hidup seperti drainase. Ia mengusulkan forum konsultasi publik wajib di tingkat RT/RW sebelum implementasi, di mana dinas teknis harus memaparkan desain dan menerima masukan spesifik dari warga yang paling memahami kondisi lingkungan setempat.
Lebih lanjut, Sutrisno menyoroti kesenjangan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Aksi pembongkaran oleh warga menjadi indikasi kuat bahwa masyarakat merasa tidak didengar atau dilibatkan dalam proses kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka. Ia mendesak pemerintah untuk proaktif membuka ruang dialog dan sosialisasi publik.
Mendorong langkah perbaikan, Sutrisno mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan audit desain teknis terhadap proyek di Jalan Ahmad Yani guna memastikan kelayakannya. Ia memastikan bahwa DPRD akan menindaklanjuti persoalan ini dengan segera menggelar rapat komisi dan berkoordinasi dengan dinas teknis terkait, dengan tujuan mencari solusi konstruktif yang adil dan menguntungkan semua pihak tanpa mencari pihak yang patut disalahkan.(*)