Insideborneo.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menyarankan agar Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomolum segera mengambil langkah modernisasi. Langkah ini adalah dengan membuka layanan pelaporan berbasis media sosial atau online guna mempermudah warga menyampaikan keluhan terkait layanan air bersih.
Usulan ini disampaikan mengingat tingginya keluhan warga, terutama di Kota Puruk Cahu, yang hingga kini belum teratasi secara optimal. DPRD menilai, saluran komunikasi yang lebih mudah diakses adalah kunci perbaikan layanan publik.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menekankan bahwa media sosial harus dimanfaatkan secara maksimal oleh perusahaan penyedia kebutuhan dasar. “Saya sarankan Perumda Danum Pomolum bisa membuat layanan pelaporan online, seperti membuat akun media sosial untuk mempermudah masyarakat maupun bagi perumda itu sendiri,” kata Dina, Selasa (15/7/2025).
Menurut politisi PKB Mura ini, pembukaan layanan online merupakan bentuk transparansi dan kesediaan menerima kritik. Secara tidak langsung, Perumda telah membuka diri dari berbagai keluhan dan masukan yang penting untuk meningkatkan kualitas layanan.
Dina secara terbuka mengakui bahwa layanan air bersih di Puruk Cahu “masih menjadi keluhan” utama. Oleh karena itu, ia secara spesifik berharap agar Direktur Danum Pomolum yang baru dilantik dapat menjadikan pembenahan sebagai fokus utama.
Pembenahan yang disoroti mencakup perbaikan mendasar, seperti penataan pipa, penataan sistem ke pelanggan, dan sistem pelayanan air bersih. Ia juga menekankan perlunya pengecekan di berbagai tempat terkait kondisi pipa air yang mengalir ke rumah warga.
Meskipun mengakui bahwa ini adalah “PR besar,” Dina optimistis bahwa dengan semangat kuat, komitmen manajemen baru, dan peran aktif masyarakat dalam menyampaikan keluhan, permasalahan air bersih di Mura dapat diselesaikan secara perlahan dan terwujudnya layanan berkualitas. (*)






