InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya saat ini tengah fokus pada kegiatan Reses Masa Persidangan III yang dilaksanakan di daerah pemilihan masing-masing selama bulan Oktober 2025. Reses merupakan kegiatan penting bagi wakil rakyat untuk kembali ke konstituen, menyerap masukan, dan melaporkan progres kerja dewan.
Salah satu anggota yang aktif melaksanakan agenda tersebut adalah Bebie S.Sos., S.H., M.M., M.A.P., Ketua Komisi II DPRD Murung Raya. Ia menyelenggarakan reses di tiga desa di Kecamatan Tanah Siang: Desa Kolam, Desa Saruhung, dan Desa Solio. Kegiatan ini adalah bukti komitmen dewan untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah.
Bebie, yang dikonfirmasi pada Selasa, 21 Oktober 2025, menjelaskan bahwa kegiatan reses memiliki dasar hukum yang kuat dan manfaat yang jelas, yaitu menjalin komunikasi langsung. Menurutnya, manfaat utama dari reses adalah menciptakan forum dialog yang terbuka antara masyarakat dan wakilnya di parlemen daerah.
Lebih lanjut, Bebie menambahkan, kegiatan reses harus dipandang oleh masyarakat sebagai ruang keterlibatan mereka dalam proses pengambilan kebijakan publik dan pembangunan daerah. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar setiap kebijakan yang dihasilkan DPRD benar-benar relevan dengan kebutuhan lapangan.
“Aspirasi yang diperoleh selama reses menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD, APBD, maupun Peraturan Daerah (Perda),” jelas putra asli Dayak Siang tersebut. Pernyataan ini menegaskan posisi reses sebagai fondasi data primer yang memengaruhi perencanaan anggaran dan pembangunan tahunan daerah.
Hasil reses di Kecamatan Tanah Siang menunjukkan adanya kebutuhan mendesak di sektor pertanian, selain infrastruktur. Masyarakat di Desa Kolam, Desa Saruhung, dan Desa Solio secara spesifik mengajukan permintaan untuk pengadaan alat dan bibit pertanian, yang merupakan penunjang utama mata pencaharian mayoritas warga setempat.(*)






