InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor S.Sos, berharap pihak sekolah dapat lebih melibatkan Komite Sekolah dalam perencanaan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini diungkapkan Rejikinoor sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi pengelolaan anggaran.
Menurut politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, peran Komite Sekolah sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan Dana BOS dilakukan secara transparan dan akuntabel. Keterlibatan mereka dapat menjamin penggunaan anggaran pendidikan ini tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku (17/11/2025).
Rejikinoor menguraikan bahwa Dana BOS disalurkan untuk mencapai beberapa tujuan strategis, antara lain meringankan beban biaya pendidikan masyarakat dan mendukung pelaksanaan pendidikan dasar dan menengah yang bermutu. Oleh karena itu, perencanaan penggunaannya harus partisipatif.
Anggota DPRD ini juga menegaskan kembali bahwa komponen-komponen belanja Dana BOS telah ditentukan sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis yang berlaku. Seluruh komponen tersebut ditujukan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar serta memenuhi kebutuhan siswa di setiap jenjang pendidikan, dari SD hingga SMA.
Lebih jauh, Ketua Komisi I ini juga mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk meningkatkan pengawasan yang lebih ketat dan terstruktur. Pengawasan ini, katanya, diperlukan sebagai fungsi kontrol yang memastikan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan sekolah.
Sebagai penutup, Rejikinoor S.Sos berharap agar adanya Dana BOS ini benar-benar dapat membantu sekolah tidak membebani orang tua dan siswa dengan pungutan yang tidak sah. Dengan pengelolaan yang transparan dan pengawasan yang ketat, pendidikan di Murung Raya diharapkan menjadi lebih terjangkau.(*)






