Sinergi Tiga Instansi di Isbat Nikah Keliling Mura Dapat Pujian dari DPRD

- Pewarta

Kamis, 27 November 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Di penghujung kegiatan, Anggota DPRD Mura, Imanudin, secara khusus memberikan pujian atas sinergi apik antara Disdukcapil, Pengadilan Agama Muara Teweh, dan Kemenag Mura dalam menyukseskan Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Isbat Nikah. Kegiatan ini, yang rampung hari ini setelah berlangsung empat hari berturut-turut sejak 24 November 2025, telah menargetkan legalitas bagi 75 Pasangan suami istri.

Imanudin menilai, keberhasilan menjangkau masyarakat di tiga kecamatan (Murung, Permata Intan, dan Laung Tuhup) dalam waktu singkat merupakan hasil dari koordinasi yang kuat. Tanpa kerja sama ini, upaya mendekatkan layanan publik dan mewujudkan kepastian hukum perkawinan akan sulit terlaksana.

Ia menekankan bahwa DPRD Kabupaten Murung Raya telah menunjukkan perhatian nyata dengan mengawal kebijakan yang mendukung kegiatan ini. Tugas Pemda adalah selalu mampu dan cepat memahami situasi masyarakat, dan sinergi ini adalah implementasi terbaik dari pemenuhan harapan dan kebutuhan legalitas perkawinan warga (27/11/2025).

“Kolaborasi ini harus menjadi contoh untuk semua program pelayanan publik lainnya. Ketika instansi pemerintah bersatu, dampaknya langsung terasa oleh masyarakat,” ujar Imanudin, seraya mengapresiasi Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Bapak Misranudin, yang telah mengkoordinir pelaksanaan.

DPRD Mura berharap bahwa pasangan yang telah mendapatkan akta nikah dan dokumen kependudukan lengkap melalui layanan terpadu ini dapat segera menikmati hak-hak sipil mereka secara penuh. Ini merupakan penuntasan masalah ketiadaan bukti nikah yang menjadi fokus utama Pemkab Mura.

Baca Juga  Ketua DPRD Mura, Musrenbang Adalah Solusi Atasi Ketersisolasian

Sebagai penutup, Imanudin menegaskan bahwa DPRD akan terus mendorong Pemkab untuk melanjutkan model pelayanan terpadu ini, memastikan bahwa semua warga negara di Kabupaten Murung Raya mendapatkan kepastian hukum atas status perkawinan mereka.(*)

Berita Terkait

Johansyah Desak Solusi Distribusi BBM di Mura Tidak Bersifat Sementara
DPRD Minta Pemkab Mura Lobi BPH Migas Terkait Kuota
Bebie Minta Perusahaan Investor Berikan Manfaat Maksimal bagi Daerah
Ketua Komisi I, Ubah Pola Pikir Aparatur, Pelayanan Publik Adalah Melayani
Dina Maulidah, MTQ VIII Korpri Adalah Wahana Penguatan SDM Birokrat Mura
DPRD Mura Dorong Percepatan Digitalisasi Birokrasi di Momen OTDA
Mariyanto, Kesehatan dan Pendidikan di Desa Adalah Hak Konstitusional
Hari Pendidikan Nasional 2026, Dina Maulidah Komitmen Perjuangkan Anggaran Mutu Sekolah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:28 WIB

Johansyah Desak Solusi Distribusi BBM di Mura Tidak Bersifat Sementara

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:31 WIB

DPRD Minta Pemkab Mura Lobi BPH Migas Terkait Kuota

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:31 WIB

Bebie Minta Perusahaan Investor Berikan Manfaat Maksimal bagi Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:10 WIB

Ketua Komisi I, Ubah Pola Pikir Aparatur, Pelayanan Publik Adalah Melayani

Senin, 4 Mei 2026 - 22:13 WIB

Dina Maulidah, MTQ VIII Korpri Adalah Wahana Penguatan SDM Birokrat Mura

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah, S.E., M.I.P.,

DPRD Murung Raya

Johansyah Desak Solusi Distribusi BBM di Mura Tidak Bersifat Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:28 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., SH, SP, MM, MAP,

DPRD Murung Raya

DPRD Minta Pemkab Mura Lobi BPH Migas Terkait Kuota

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:31 WIB