InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa orientasi utama setiap kebijakan pemerintah daerah haruslah pada pemberian solusi. Penegasan ini disampaikan pada hari Kamis, 2 April 2026.
Ia mengkritik pola pikir yang menganggap pergantian program sebagai sebuah prestasi. Rumiadi menyebutkan bahwa mengganti program yang sudah ada dengan yang baru tanpa dasar inovasi yang kuat adalah langkah yang keliru secara strategis.
DPRD mendorong lahirnya program-program yang bersifat komplementer. Artinya, program baru tersebut harus menambah jajaran layanan publik yang sudah ada, bukannya datang untuk menggantikan posisi program yang sebelumnya sudah dinikmati warga.
Rumiadi menjelaskan bahwa visi dan misi kepala daerah harus diterjemahkan ke dalam program yang benar-benar baru. Hal ini penting untuk memastikan bahwa ada kemajuan yang dirasakan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan.
Legislatif juga menekankan pentingnya aspek berdikari dalam penganggaran. Pemerintah diharapkan tidak hanya mengandalkan pergeseran anggaran dari satu program ke program lain untuk membiayai rencana-rencana baru mereka.
H. Rumiadi tidak ingin mendengar keluhan masyarakat yang merasa dirugikan akibat penghentian program lama. Baginya, keberhasilan pemerintah diukur dari seberapa banyak solusi yang diberikan, bukan seberapa banyak program yang diganti.(*)






