InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong transformasi budaya kerja di lingkungan birokrasi melalui jargon “Kerja Cerdas, Kerja Tuntas”. Prinsip ini ditekankan kembali oleh Bupati Heriyus saat melantik Kepala Dinas Dukcapil baru pada Selasa (21/4/2026).
Bupati menjelaskan bahwa kerja cerdas berarti kemampuan aparatur Pemkab Mura dalam memanfaatkan waktu, sumber daya, dan teknologi informasi secara optimal. Hal ini krusial bagi Dinas Dukcapil yang saat ini tengah menghadapi era digitalisasi kependudukan.
Selain cerdas, Bupati juga menuntut setiap tugas diselesaikan dengan tuntas. Dalam pelantikan tersebut, ia menginstruksikan agar tidak ada pelayanan masyarakat yang menggantung atau diselesaikan setengah-setengah karena akan merugikan kepentingan warga.
“Kerja tuntas artinya setiap tugas harus diselesaikan dengan baik. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal,” ucap Heriyus di hadapan para pejabat Pemkab Mura lainnya. Kualitas pekerjaan menjadi indikator utama keberhasilan seorang pimpinan daerah.
Budaya kerja berkualitas diharapkan menjadi identitas baru bagi aparatur di Kabupaten Murung Raya. Pemkab ingin setiap program pembangunan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata yang berkualitas bagi kehidupan sosial masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Mura untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap perkembangan zaman. Bupati optimis, dengan prinsip kerja ini, Kabupaten Murung Raya akan semakin maju dalam pelayanan publik.(*)






