DP3ADALDUKKB Mura Gelar Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan

- Pewarta

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan,Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Kab.Mura menggelar Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Korban Kekerasan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Selasa (8/10/2024).

Pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat mekanisme penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah kewenangan kabupaten/kota dengan pemateri dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak atau Kemen PPPA Kristianto Budi serta Perwakilan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalteng, Rensi.

Kegiatan ini diikuti oleh penyedia layanan dari berbagai instansi, serta perwakilan dari organisasi masyarakat yang fokus pada isu kekerasan terhadap perempuan dan anak beserta stakeholder terkait.

Dalam sambutannya Plt. Kepala Dinas P3A DALDUKKB Kab. Mura, Lynda Kristiane menerangkan bahwa pada pelatihan ini, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya pencatatan yang akurat dan pelaporan yang tepat waktu guna memastikan penanganan kasus berjalan dengan baik dan efisien.

“Kita perlu memastikan bahwa setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani dilaporkan secara akurat dan sesuai standar, karena ini akan menjadi data penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif di masa depan,” ujar Lynda

Pelatihan ini mencakup berbagai materi, seperti teknik pencatatan kronologi kejadian, pengumpulan data korban, pelaporan berbasis sistem informasi, serta prosedur pelaporan ke instansi terkait. Selain itu, peserta juga diajak berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam proses pencatatan dan pelaporan, serta solusi untuk mengatasi hambatan tersebut.

Baca Juga  Kedepankan Kebersihan dan Kenyamanan, Pemkab Mura Pantau Standar Pasar Ramadan

Dalam kesempatan yang sama Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditangani secara serius dan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak. (*)

Berita Terkait

Wujudkan Birokrasi Humanis, Pemkab Mura Gelar Pembinaan Spiritual ASN
Pemkab Mura Dukung Program Ruang Bersama Indonesia untuk Perempuan dan Anak
Bupati Heriyus Pimpin Pemkab Mura Matangkan Transparansi Beasiswa Kartu HEBAT
Dorong Sinergi Daerah, Pemkab Mura Hadiri Pengukuhan Pengurus DPK LASQI Masa Bakti 2026–2030
Bupati Heriyus Urai Bidang Prioritas Raperda Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha
Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan
Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Berita ini 10 kali dibaca