Bupati Heriyus Urai Bidang Prioritas Raperda Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha

- Pewarta

Kamis, 10 September 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus, menguraikan sejumlah cakupan bidang strategis yang termuat dalam Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha. Penjelasan ini disampaikan Heriyus dalam forum resmi pada Kamis (10/9/2026).

Momen tersebut berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya ke-3 Masa Sidang III Tahun 2026. Pada rapat tersebut, Bupati Heriyus menyambut baik luasnya ruang lingkup bantuan yang diatur dalam Raperda.

Heriyus menyebutkan bahwa Raperda tersebut mencakup berbagai bidang penting, antara lain sektor pendidikan, pelayanan kesehatan, serta bantuan sosial dan kemanusiaan bagi warga. Selain itu, upaya penanggulangan bencana juga masuk dalam poin regulasi.

Tidak kalah penting, sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKM), peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), hingga penyediaan infrastruktur sosial turut menjadi perhatian Bupati Heriyus.

Pelestarian lingkungan hidup juga menjadi pilar utama dalam Raperda ini agar aktivitas bisnis tetap sejalan dengan perlindungan ekosistem di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Bupati Heriyus meyakini bahwa keterlibatan badan usaha pada sektor-sektor prioritas tersebut akan membawa perubahan signifikan bagi akselerasi kemajuan daerah.(*)

Baca Juga  Gerakan Pramuka Bagian Dari kontribusi Dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan
Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan
Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah
Pemkab Mura Sambut Raperda TJSL untuk Perkuat Kontribusi Dunia Usaha
Panitia HUT Ke-81 RI Laporkan Progres Kesiapan di Hadapan Jajaran Pemkab Mura
Kemeriahan Karnaval Budaya Pemkab Mura, Dinas PUPR hingga SDN Beriwit-4 Raih Juara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:32 WIB

Bupati Heriyus Urai Bidang Prioritas Raperda Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura

Senin, 7 September 2026 - 22:02 WIB

Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir

Rabu, 2 September 2026 - 22:05 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan

Berita Terbaru