InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus berupaya membenahi seluruh tatanan hukum daerah agar selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Pembenahan ini dinilai sangat penting seiring dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
Jajaran Pemkab Murung Raya hadir lengkap mengikuti Rapat Paripurna DPRD Murung Raya ke-10 Masa Sidang II yang diselenggarakan pada Selasa (1/9/2026). Rapat tersebut berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya.
Pj. Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo hadir mewakili Bupati Murung Raya Heriyus. Kehadiran Pemkab didampingi oleh unsur Forkopimda serta jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Dalam paparan perwakilan Pemkab Murung Raya, dijelaskan bahwa penataan regulasi daerah merupakan bagian penting dari pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Regulasi yang tertib akan berbanding lurus dengan kepastian pelayanan di lapangan.
Pemkab Murung Raya menegaskan pentingnya menghapus aturan-aturan usang yang tidak lagi sesuai agar tidak menyulitkan masyarakat maupun aparatur saat menjalankan tugas pelayanan publik sehari-hari.
Langkah nyata Pemkab Murung Raya dalam menata produk hukum ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi pembentukan tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, modern, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat.(*)






