Operasi Zebra Telabang 2024 Dimulai

- Pewarta

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Menandai dimulainya Operasi Zebra Telabang 2024, Polres Murung Raya (Mura) menggelar apel di halaman Mapolres pada Senin (14/10/2024). Operasi Zebra ini digelar selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Mura AKBP Irwansah Sik MM sekaligus sebagai inspektur upacara. Apel diikuti oleh seluruh personel Polres Mura, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Kegiatan ini dihadiri Pj. Bupati Mura diwakili oleh Pj  Sekda Mura, Kajari Mura, perwakilan Dandim 1013 Muara Teweh, Danki Batalion 2 C Pelopor Satbrimob Polda Kalteng, perwakilan Dishub Mura, Jasa Raharja dan seluruh PJU Polres. Peserta apel terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Mura.

Dalam sambutannya, Kapolres Mura AKBP Irwansah menyampaikan, Operasi Zebra Telabang 2024 menjadi tanggung jawab Polri untuk menekan kecelakaan lalu lintas.

“Kami berharap, masyarakat di Murung Raya dapat meningkatkan kesadaran terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Jangan hanya patuh selama masa operasi,” ujar Kapolres.

Membacakan amanat Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, Kapolres menyebutkan Operasi Zebra Telabang 2024 dilakukan untuk menciptakan kondisi keamanan ketertiban dan kelancaran (Kamtibcar) lalulintas, menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada pemilu tahun 2024.

Di wilayah Polres Mura, selama operasi Polri akan oleh instansi terkait. Operasi Kewilayahan ini digelar selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Baca Juga  Wakil Bupati Mura Gelar Buka Puasa Bersama

“Dalam Operasi Patuh Telabang 2024, beberapa sasaran yang ditentukan antara lain, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi Ranmor dibawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara tidak memakai safety belt dan helm berstandar SNI, pengendara ranmor yang mengkomsumsi atau dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, pengendara yang melebihi batas kecepatan dan melebihi kapasitas (Over Deminsion dan Overload),” tandas Kapolres. (*)

Berita Terkait

Wujudkan Birokrasi Humanis, Pemkab Mura Gelar Pembinaan Spiritual ASN
Pemkab Mura Dukung Program Ruang Bersama Indonesia untuk Perempuan dan Anak
Bupati Heriyus Pimpin Pemkab Mura Matangkan Transparansi Beasiswa Kartu HEBAT
Dorong Sinergi Daerah, Pemkab Mura Hadiri Pengukuhan Pengurus DPK LASQI Masa Bakti 2026–2030
Bupati Heriyus Urai Bidang Prioritas Raperda Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha
Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan
Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:10 WIB

Wujudkan Birokrasi Humanis, Pemkab Mura Gelar Pembinaan Spiritual ASN

Senin, 14 September 2026 - 22:18 WIB

Pemkab Mura Dukung Program Ruang Bersama Indonesia untuk Perempuan dan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 22:10 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Pemkab Mura Matangkan Transparansi Beasiswa Kartu HEBAT

Kamis, 10 September 2026 - 22:50 WIB

Dorong Sinergi Daerah, Pemkab Mura Hadiri Pengukuhan Pengurus DPK LASQI Masa Bakti 2026–2030

Kamis, 10 September 2026 - 22:32 WIB

Bupati Heriyus Urai Bidang Prioritas Raperda Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha

Berita Terbaru