Operasi Zebra Telabang 2024 Dimulai

- Pewarta

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Menandai dimulainya Operasi Zebra Telabang 2024, Polres Murung Raya (Mura) menggelar apel di halaman Mapolres pada Senin (14/10/2024). Operasi Zebra ini digelar selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Mura AKBP Irwansah Sik MM sekaligus sebagai inspektur upacara. Apel diikuti oleh seluruh personel Polres Mura, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Kegiatan ini dihadiri Pj. Bupati Mura diwakili oleh Pj  Sekda Mura, Kajari Mura, perwakilan Dandim 1013 Muara Teweh, Danki Batalion 2 C Pelopor Satbrimob Polda Kalteng, perwakilan Dishub Mura, Jasa Raharja dan seluruh PJU Polres. Peserta apel terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Mura.

Dalam sambutannya, Kapolres Mura AKBP Irwansah menyampaikan, Operasi Zebra Telabang 2024 menjadi tanggung jawab Polri untuk menekan kecelakaan lalu lintas.

“Kami berharap, masyarakat di Murung Raya dapat meningkatkan kesadaran terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Jangan hanya patuh selama masa operasi,” ujar Kapolres.

Membacakan amanat Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, Kapolres menyebutkan Operasi Zebra Telabang 2024 dilakukan untuk menciptakan kondisi keamanan ketertiban dan kelancaran (Kamtibcar) lalulintas, menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada pemilu tahun 2024.

Di wilayah Polres Mura, selama operasi Polri akan oleh instansi terkait. Operasi Kewilayahan ini digelar selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Baca Juga  Hadiri Upacara di Tiara Batara, Pemkab Mura Tegaskan Ikatan Historis dengan Barito Utara

“Dalam Operasi Patuh Telabang 2024, beberapa sasaran yang ditentukan antara lain, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi Ranmor dibawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara tidak memakai safety belt dan helm berstandar SNI, pengendara ranmor yang mengkomsumsi atau dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, pengendara yang melebihi batas kecepatan dan melebihi kapasitas (Over Deminsion dan Overload),” tandas Kapolres. (*)

Berita Terkait

Hadirkan Artis Nasional dan Musisi Lokal, Bupati Heriyus Beri Hiburan Berkualitas untuk Warga Mura
Pemkab Mura Gelar Malam Hiburan Rakyat Pertautkan Kebersamaan Warga
Usung Tema Sinergi, Bupati Heriyus Ajak Seluruh Elemen Bangun Tana Malai Tolung Lingu
Bupati Heriyus Apresiasi Dukungan Para Undangan pada Peringatan HUT Ke-24 Pemkab Mura
Gubernur Kalteng dan Bupati Mura Jadikan Sektor Pendidikan Prioritas Pembangunan
Dorong UMKM Naik Kelas, Bupati Heriyus Meluncurkan Kartu Hebat Subsidi Suku Bunga
Momen Peringatan HUT Ke-24 Murung Raya, Gubernur Agustiar dan Bupati Heriyus Gelar Pasar Murah
Momen HUT Ke-24, Pemkab Mura Tebar Dua Program Strategis Layanan Publik dan Ekonomi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Hadirkan Artis Nasional dan Musisi Lokal, Bupati Heriyus Beri Hiburan Berkualitas untuk Warga Mura

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:15 WIB

Pemkab Mura Gelar Malam Hiburan Rakyat Pertautkan Kebersamaan Warga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Usung Tema Sinergi, Bupati Heriyus Ajak Seluruh Elemen Bangun Tana Malai Tolung Lingu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Bupati Heriyus Apresiasi Dukungan Para Undangan pada Peringatan HUT Ke-24 Pemkab Mura

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Gubernur Kalteng dan Bupati Mura Jadikan Sektor Pendidikan Prioritas Pembangunan

Berita Terbaru