Pemkab Mura Tertibkan Pengelolaan Arsip dan Dokumen

- Pewarta

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan penyelenggaraan kearsipan bagi organisasi Perangkat Daerah, Perusahaan Swasta, BUMD, Organisasi Politik dan Organisasi Masyarakat di Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan dibuka oleh Asisten III Setda Mura, Batara mewakili Pj Bupati Mura yang berlangsung di GPU Tira Tangka Balang, selasa (22/10/2024).

Kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan Undang-Undang nomor 8 tahun 1997 tentang dokumen perusahaan. Menurut Undang-Undang nomor 43 tahun 2009, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, Perusahaan, Organisasi Politik, Organisasi masyarakat dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.

Sedangkan menurut Undang-Undang nomor 8 tahun 1997, dokumen perusahaan adalah data, catatan dan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan kegiatannya, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain maupun terekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca atau didengar.

Dalam sambutanya Asisten III Setda Mura, Batara, menyampaikan pengelolaan kearsipan sangat penting dilakukan oleh semua sektor agar dapat menjadi bukti pertanggung jawaban kinerja yang otentik, terkelola dengan baik dan mudah ditemukan.

Baca Juga  Bupati Heriyus Apresiasi Dukungan Para Undangan pada Peringatan HUT Ke-24 Pemkab Mura

Dikatakannya, dengan adanya gerakan untuk tertib arsip dari Organisasi Perangkat Daerah, perusahaan swasta, BUMD, ormas, orpol, harapannya dapat menghindarkan terjadinya kehilangan arsip yang dimiliki. Karena setiap arsip memiliki informasi yang dapat dibutuhkan dikemudian hari.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada bapak Andriea Salamun dari Arsip Nasional Republik Indonesia, yang berkesempatan hadir sebagai narasumber untuk memberikan materi pada sosialisasi ini. (*)

Berita Terkait

Wujudkan Birokrasi Humanis, Pemkab Mura Gelar Pembinaan Spiritual ASN
Pemkab Mura Dukung Program Ruang Bersama Indonesia untuk Perempuan dan Anak
Bupati Heriyus Pimpin Pemkab Mura Matangkan Transparansi Beasiswa Kartu HEBAT
Dorong Sinergi Daerah, Pemkab Mura Hadiri Pengukuhan Pengurus DPK LASQI Masa Bakti 2026–2030
Bupati Heriyus Urai Bidang Prioritas Raperda Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha
Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan
Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:10 WIB

Wujudkan Birokrasi Humanis, Pemkab Mura Gelar Pembinaan Spiritual ASN

Senin, 14 September 2026 - 22:18 WIB

Pemkab Mura Dukung Program Ruang Bersama Indonesia untuk Perempuan dan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 22:10 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Pemkab Mura Matangkan Transparansi Beasiswa Kartu HEBAT

Kamis, 10 September 2026 - 22:50 WIB

Dorong Sinergi Daerah, Pemkab Mura Hadiri Pengukuhan Pengurus DPK LASQI Masa Bakti 2026–2030

Kamis, 10 September 2026 - 22:32 WIB

Bupati Heriyus Urai Bidang Prioritas Raperda Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha

Berita Terbaru