Pj Sekda Mura Serahkan Raperda RAPBD 2024

- Pewarta

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rudie Roy, menghadiri rapat paripurna ke-8 masa sidang III tahun 2024 di Gedung DPRD setempat, Puruk Cahu, pada Selasa (13/8/2024).

Dalam sidang tersebut, Rudie Roy menyerahkan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Murung Raya untuk tahun anggaran 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon, ini mengagendakan pembahasan terkait perubahan anggaran yang penting untuk menunjang program pembangunan daerah.

Dalam pidato pengantarnya, Rudie Roy menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD Perubahan 2024 ini mengacu pada kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Murung Raya. (*)

Baca Juga  Rudie Roy Ambil Alih Kemudi Satpol PP dan Damkar Murung Raya, Plt Sekda Tekankan Tugas Humanis

Berita Terkait

Wujudkan Birokrasi Humanis, Pemkab Mura Gelar Pembinaan Spiritual ASN
Pemkab Mura Dukung Program Ruang Bersama Indonesia untuk Perempuan dan Anak
Bupati Heriyus Pimpin Pemkab Mura Matangkan Transparansi Beasiswa Kartu HEBAT
Dorong Sinergi Daerah, Pemkab Mura Hadiri Pengukuhan Pengurus DPK LASQI Masa Bakti 2026–2030
Bupati Heriyus Urai Bidang Prioritas Raperda Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha
Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan
Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Berita ini 9 kali dibaca