Bapperida Mura Selenggarakan Konsultasi Publik

- Pewarta

Jumat, 14 Februari 2025 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Badan Perancangan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menyelenggarakan konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Murung Raya untuk tahun 2026, Jumat (14/02/2025).

Ketua panitia pelaksana yang juga menjabat sebagai Kepala Bapperida Murung Raya Ferry Hardi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Musyawaran Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) sebelumnya yang sudah dilaksanakan ditingkat Desa pada bulan Desember tahun 2024 dan Musrenbang Tingkat Kecamatan pada bulan Januari 2025.

Kemudian dilanjutkan dengan rapat konsultasi publik penyusunan RKPD tahun 2026 ini yang bertujuan untuk memastikan masalah pembangunan daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas nasional serta diketahui bahwa rapat konsultasi yang diselenggrakan merupakan forum strategis untuk menjaring aspirasi dan masukan dari pemangku kepentingkan di Murung Raya.

“Sampai dengan saat ini total usulan yang masuk di input aplikasi SIPD RI adalah sebanyak 645 usulan dengan rincian usulan desa atau kelurahan sebanyak 638 usulan kemudian usulan pokok pikiran DPRD sebanyak 7 usulan dan usulan APBD Provinsi sebanyak 8 usulan,” kata Ferry Hardi.

Kepala Bapperida itupun berharap kegiatan ini jadi perhatian bersama dalam menentukan program prioritas agar mengacu diselaraskan dengan tema untuk tahun 2026 pembangunan daerah yaitu mendorong perkembangan potensi ekonomi lokal yang disertai dengan pemerataan infrastruktur dan layanan publik.

Baca Juga  Kembangkan Pariwisata Mura Sebagai Daya Tarik Unggulan Bagi Wisatawan

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai bahan penyusunan RKPD Murung Raya tahun 2026 sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, memastikan konsistensi antara dokumen perencanaan pembangunan daerah hingga rencana kerja pemerintah daerah dan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam rencana Pembangunan daerah.

Kemudian terwujudnya konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan serta terakhirnya adalah pada saat pengendalian program dan mamberi masukan kepada Bupati Murung Raya dalam pengendalian rencana pembangunan di Kabupaten Murung Raya. (*)

Berita Terkait

Wujudkan Birokrasi Humanis, Pemkab Mura Gelar Pembinaan Spiritual ASN
Pemkab Mura Dukung Program Ruang Bersama Indonesia untuk Perempuan dan Anak
Bupati Heriyus Pimpin Pemkab Mura Matangkan Transparansi Beasiswa Kartu HEBAT
Dorong Sinergi Daerah, Pemkab Mura Hadiri Pengukuhan Pengurus DPK LASQI Masa Bakti 2026–2030
Bupati Heriyus Urai Bidang Prioritas Raperda Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha
Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan
Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Berita ini 11 kali dibaca