Menuju Mura Emas, Dinas Inspektorat Mura Siap Dukung Program Unggulan Pemerintah

- Pewarta

Selasa, 25 Februari 2025 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Dinas inspektorat kabupaten Murung Raya, Siap Hadir sebagai garda terdepan mendukung serta Mengawal Program unggulan pemerintah Menuju Mura emas 2030. Selasa, 25/02/2025.

Bersama pemimpin yang baru Murung Raya, maju, Menuju Rakyat sejahtera. Kepala dinas inspektorat kabupaten Murung Raya, Rudie Roy, S.STP, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan tugas dan kewajiban sebagai pengembang amanah rakyat, kami beserta seluruh Tim juga bekerja dengan cermat dan profesional sesuai fungsi masing masing.

Seperti halnya pelaksanaan inventarisasi hasil pengawasan dan tindaklanjut hasil pengawasan;

Penyiapan bahan pelaksanaan administrasi laporan hasil pengawasan;

Penyiapan bahan pelaksanaan evaluasi laporan hasil pengawasan;

Penyiapan bahan penyusunan statistik hasil pengawasan;

Penyiapan bahan kerjasama pengawasan

Penyiapan bahan koordinasi pengawasan

Subbagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan kepegawaian, ketatalaksanaan, penatausahaan surat menyurat, urusan rumah tangga dan perlengkapan.

Subbagian Umum dan Kepegawaian dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi:

“Penyiapan bahan pelaksanaan urusan tata usaha surat menyurat dan kearsipan;

Penyiapan bahan pengelolaan adminitrasi, inventarisasi, pengkajian dan tata naskah dinas serta analisis laporan;

Penyiapan bahan pengelolaan dan penataan urusan kepegawaian meliputi bahan usul kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, pembuatan Kartu Pegawai (KARPEG), Asuransi Kesehatan (ASKES/BPJS), Tabungan Asuransi (TASPEN), Kartu Suami/isteri (KARSU/KARSI), menyusun Daftar Urut Kepangkatan (DUK), penghargaan pegawai, Absensi, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Keterangan Bebas Temuan, serta Unit Dharma Wanita Inspektorat dan lain-lain;

Baca Juga  Dispursip Mura Gelar Bimtek Aplikasi Srikandi

Penyusunan dan pengurusan administrasi sekretariat jabatan fungsional P2UPD, jabatan fungsional Auditor dan jabatan fungsional Auditor Kepegawaian;

Penyiapan bahan fasilitasi penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja dan standar operasional prosedur (SOP) Inspektorat.

Inspektur Pembantu mempunyai tugas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan Pemerintah Daerah dan Kasus Pengaduan, Rudie Roy, juga menjelaskan bahwa Inspektur Pembantu dalam melaksanakan tugas yakni mempunyai fungsi:

Pembantu Inspektur menyusun Rencana Program Teknis Pengawasan dan Pembinaan di Bidang, Pembangunan, Pemerintahan, dan Kemasyarakatan berdasarkan ketentuan yang berlaku;

Pengkoordinasian pelaksanaan Pengawasan dan Pembinaan di Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Wilayahnya berdasarkan standar dan ketentuan pengawasan yang telah ditetapkan;

Pelaksanaan Pengawasan dan Pembinaan terhadap Dinas, Badan, Instansi/Satuan Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten kabupaten Murung Raya di Wilayahnya serta terhadap pelaksanaan Urusan Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan dan Kasus Pengaduan di Lingkungan Kecamatan dan Kelurahan serta Desa;

Pengkoordinasian, melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi Pencapaian Hasil Pengawasan berdasarkan Standar yang telah ditetapkan;

Pelaksanaan Pengawasan dan Pembinaan terhadap penyelenggaraan Urusan Pembangunan dan Kemasyarakatan;

Pengkoordinasian, melaksanakan Monitoring atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Desa berdasarkan ketentuan yang berlaku;

Pengkoordinasian Persiapan Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan berdasarkan PKPT yang telah ditetapkan;

Pengkoordinasian Penyelesaian Pelaksanaan Hasil Pemeriksaan sesuai dengan Program Kerja dan ketentuan yang berlaku;

Pelaksanaan Pengawasan, Review Laporan Hasil Pemeriksaan dan Penilaian Tugas Pengawasan atas Kegiatan Pemeriksaan Tim; dan Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan pusat dan provinsi “Kami Bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya;

Baca Juga  Khafilah Kecamatan Murung Raih Juara Umum pada MTQ ke-10 Kabupaten Murung Raya

Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan bidang tenaga fungsional masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber : Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah,” pungkasnya pada awak media. (*)

Berita Terkait

Pj Sekda dan Kepala OPD Pemkab Mura Kawal Penyerahan LHP BPK di Palangka Raya
Pemkab Mura Apresiasi Semangat Gotong Royong Panitia Kurban di Masjid
Geliat Ekonomi Daerah, Pemkab Mura Jadikan Kalteng Expo 2026 Magnet Penarik Investor
Yayasan Filia Gracia Apresiasi Dukungan Dana dan Fasilitas dari Pemkab Mura
Perkuat Kolaborasi, Bupati Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program PKK 2026
Bidik Juara Umum, Pemkab Mura Ikuti 12 Cabang Unggulan di FBIM 2026
Halaman Kantor Bupati Jadi Saksi Kekompakan Kader PKK Lintas Kecamatan seMurung Raya
Mengenal Konsep ASRI, Strategi Pemkab Mura Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:52 WIB

Pj Sekda dan Kepala OPD Pemkab Mura Kawal Penyerahan LHP BPK di Palangka Raya

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Mura Apresiasi Semangat Gotong Royong Panitia Kurban di Masjid

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:23 WIB

Geliat Ekonomi Daerah, Pemkab Mura Jadikan Kalteng Expo 2026 Magnet Penarik Investor

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:17 WIB

Yayasan Filia Gracia Apresiasi Dukungan Dana dan Fasilitas dari Pemkab Mura

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:40 WIB

Perkuat Kolaborasi, Bupati Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program PKK 2026

Berita Terbaru

H. Fahriadi, S.E., M.M. Anggota Komisi III DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya

H. Fahriadi Dorong Kepala Sekolah di Mura Bekerja Profesional

Selasa, 2 Jun 2026 - 22:23 WIB

DPRD Murung Raya

Pentingnya Keteladanan Ibu Jadi Fokus Utama Legislator Lita Nofriana

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:27 WIB

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah.

DPRD Murung Raya

Sorotan DPRD, Kejujuran Responden Kunci Keberhasilan Sensus

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:17 WIB