Pemkab Murung Raya Hadiri Rapat Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

- Pewarta

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) via zoom meeting mengikuti rapat upaya optimalisasi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan sektor jasa kontruksi bertempat di Aula A Kantor Bupati Mura, kamis (13/3/2025). Hadir dalam kesempatan ini Sekda Mura, Hermon didampingi Kepala Inspektorat Kab.Mura, Rudie Roy serta stakeholder terkait.

Diketahui kegiatan ini diikuti juga oleh BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Kementerian Pekerjaan Umum, LKPP dan Kementerian Dalam Negeri.

Berkenaan dengan hal tersebut, Pemprov Kalimantan Tengah sendiri sudah menerbitkan Pergub Nomor 3/2022, itu dimaksudkan untuk mendukung terlaksananya UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sedangkan berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah coverage kepesertaan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada APBD tahun 2024 segmen jasa kontruksi baru mencapai sebesar 8.25%.

Sebagaimana dipaparkan narasumber oleh Direktur LKPP, Padli Aris , dan sesuai Surat Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri No. 400.5.7/765/Keuda tanggal 21 Februari 2025 tentang: Perlindungan Jaminan Sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pekerja Sektor Jasa Konstruksi di Daerah.

“Salah satunya Gubernur/Bupati/Walikota memastikan kepatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi pada proyek yang bersumber dari APBD dengan mewajibkan seluruh pekerja proyek menjadi peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan guna mendorong percepatan capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ)”, kata Padli Aris.

Baca Juga  Pemkab Mura Sampaikan Jawaban Pandangan Dari Fraksi-Fraksi DPRD Murung Raya

Sementara itu dari Kemendagri, Wasja, ia mengajak Pemda agar mengambil langkah-langkah Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khusus jasa kontruksi, diantaranya memastikan kepatuhan proyek jasa konstruksi yang dibiayai APBD terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi.

Kemudian, pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk mewajibkan Penyedia/Sub Penyedia mendaftarkan pekerja dalam waktu 14 hari kerja setelah kontrak diterbitkan.

“Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) untuk memastikan iuran jaminan sosial tercantum dalam dokumen pengadaan proyek dan eningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan khusus sektor jasa konstruksi secara berkala di wilayahnya baik yang bersumber dari APBD/ APBN/APBDes & Pekerjaan diluar Anggaran pemerintah, dengan memberikan himbauan atau instruksi Kepala Daerah,” pungkas Wasja.

Diketahui ada 5 (lima) program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (UHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan target 4 Segmen diantaranya, Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), Jasa Konstruksi (Jakon) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). (*)

Berita Terkait

Sinergi Pemkab dan TP-PKK Mura Persiapkan Tim Tari Kreasi untuk FBIM
Cegah Penimbunan, Pemkab Mura Instruksikan Leading Sektor Pantau Distribusi BBM
Bupati Heriyus, Pemkab Mura Gandeng Kejaksaan demi Pemerintahan Bersih dan Transparan
Jaga Nama Baik Daerah, Pemkab Mura Tekankan Sportivitas di FBIM 2026
Dorong Efektivitas Program, Pemkab Mura Perkuat Pengendalian Kegiatan
Dinas Perhubungan Mura Siap Serap Lulusan Pola Pembibitan
Bupati Mura Instruksikan Fungsionaris GKE Implementasikan Hasil Pembinaan ke Jemaat
Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:35 WIB

Sinergi Pemkab dan TP-PKK Mura Persiapkan Tim Tari Kreasi untuk FBIM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:16 WIB

Cegah Penimbunan, Pemkab Mura Instruksikan Leading Sektor Pantau Distribusi BBM

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:18 WIB

Bupati Heriyus, Pemkab Mura Gandeng Kejaksaan demi Pemerintahan Bersih dan Transparan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00 WIB

Dorong Efektivitas Program, Pemkab Mura Perkuat Pengendalian Kegiatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

Dinas Perhubungan Mura Siap Serap Lulusan Pola Pembibitan

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah, S.E., M.I.P.,

DPRD Murung Raya

Johansyah Desak Solusi Distribusi BBM di Mura Tidak Bersifat Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:28 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., SH, SP, MM, MAP,

DPRD Murung Raya

DPRD Minta Pemkab Mura Lobi BPH Migas Terkait Kuota

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:31 WIB