Bupati Mura Minta Tenaga PPPK Tetap Aktif Pada Tempat Tugas Yang Ditetapkan

- Pewarta

Selasa, 8 April 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya Heriyus menegaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak diperkenankan mengajukan mutasi atau pindah tugas selama masih terkait kontrak, Selasa (8/4/2025).

Dimana diketahui Bupati Murung Raya baru saja pada bulan Maret tahun 2025 melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) yang lulus seleksi PPPK tahap I tahun 2024 sebanyak 857 orang dengan rincian 44 orang tenaga kesehatan, 789 orang tenaga teknis dan 24 orang guru.

“Kepada yang lulus PPPK saya minta tetap aktif di tempat tugasnya masing – masing jangan coba – coba dulu mengajukan pindah karena kalian sudah berjanji menandatangani dan siap bertugas ditempat yang telah disepakatkan,” tegas Heriyus

Bupati Murung Raya pun mengatakan telah banyak PPPK yang telah menghadap dirinya ingin mengajukan pindah dengan alasan yang bermacan – macam.

“Kita harus mengikuti aturan peraturan per undang – undangan untuk itu saya minta jangan lagi ada yang mengajukan pindah, karena itu diminta kepada tenaga PPPK untuk mengabdi dan bekerja dengan tulus serta niat yang ikhlas,” Ucapnya.

Terhadap PPPK Heriyus pun meminta mereka bersyukur sebab saat ini banyak orang yang menginginkan berada posisi mereka sementara itu tidak semua orang mendapatkan kesempatan ini.

“Bekerjalah lebih baik lagi. Terus tingkatkan kinerja. Selalu bekali diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, serta mematuhi peraturan yang berlaku,” harapnya. (*)

Baca Juga  Jajaran Forkopimda Mura Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Berita Terkait

Wujudkan Birokrasi Humanis, Pemkab Mura Gelar Pembinaan Spiritual ASN
Pemkab Mura Dukung Program Ruang Bersama Indonesia untuk Perempuan dan Anak
Bupati Heriyus Pimpin Pemkab Mura Matangkan Transparansi Beasiswa Kartu HEBAT
Dorong Sinergi Daerah, Pemkab Mura Hadiri Pengukuhan Pengurus DPK LASQI Masa Bakti 2026–2030
Bupati Heriyus Urai Bidang Prioritas Raperda Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha
Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan
Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:10 WIB

Wujudkan Birokrasi Humanis, Pemkab Mura Gelar Pembinaan Spiritual ASN

Senin, 14 September 2026 - 22:18 WIB

Pemkab Mura Dukung Program Ruang Bersama Indonesia untuk Perempuan dan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 22:10 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Pemkab Mura Matangkan Transparansi Beasiswa Kartu HEBAT

Kamis, 10 September 2026 - 22:50 WIB

Dorong Sinergi Daerah, Pemkab Mura Hadiri Pengukuhan Pengurus DPK LASQI Masa Bakti 2026–2030

Kamis, 10 September 2026 - 22:32 WIB

Bupati Heriyus Urai Bidang Prioritas Raperda Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha

Berita Terbaru