Pemkab Mura Laksanakan Pembahasan Raperda Perseroda

- Pewarta

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendirian Perusda atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), Pemberhentian secara Hormat Direktur PDAM Murung Raya dan Usulan tiga Raperda Masa Sidang II bersama-sama dengan Propemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Pleno DPRD Kab.Mura dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD serta jajaran, Plt.Sekda Mura, para Asisten Setda, anggota DPRD Mura serta stakeholder terkait, Selasa (10/6/2025).

Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin memaparkan bahwa pendirian Perseroda merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sah dan berkelanjutan melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Ia juga menekankan pentingnya agar Perseroda memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sendiri sehingga mampu menangkap dan mengelola peluang usaha berdasarkan potensi sumber daya alam lokal yang dimiliki Kabupaten Murung Raya.

Rahmanto menambahkan, Perusda yang ada sebelumnya belum menunjukkan hasil yang optimal. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret untuk menginisiasi kembali pembentukan BUMD secara serius.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap usulan pembahasan bersama DPRD ini dapat menghasilkan Raperda yang komprehensif, serta segera dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Baca Juga  Melalui Momen Ramadhan, Pemkab Mura Fasilitasi Penyaluran Bantuan Operasional Lembaga Sosial

Sementara itu, Anggota DPRD Murung Raya menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan terhadap rencana pendirian Perseroda. Mereka juga memberikan sejumlah masukan kritis, disampaikan oleh DPRD, antara lain terkait kejelasan rencana bisnis (business plan), tata kelola perusahaan, transparansi, akuntabilitas, serta aspek hukum dan regulasi dalam pengelolaan usaha milik daerah. (*)

Berita Terkait

Hadirkan Artis Nasional dan Musisi Lokal, Bupati Heriyus Beri Hiburan Berkualitas untuk Warga Mura
Pemkab Mura Gelar Malam Hiburan Rakyat Pertautkan Kebersamaan Warga
Usung Tema Sinergi, Bupati Heriyus Ajak Seluruh Elemen Bangun Tana Malai Tolung Lingu
Bupati Heriyus Apresiasi Dukungan Para Undangan pada Peringatan HUT Ke-24 Pemkab Mura
Gubernur Kalteng dan Bupati Mura Jadikan Sektor Pendidikan Prioritas Pembangunan
Dorong UMKM Naik Kelas, Bupati Heriyus Meluncurkan Kartu Hebat Subsidi Suku Bunga
Momen Peringatan HUT Ke-24 Murung Raya, Gubernur Agustiar dan Bupati Heriyus Gelar Pasar Murah
Momen HUT Ke-24, Pemkab Mura Tebar Dua Program Strategis Layanan Publik dan Ekonomi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Hadirkan Artis Nasional dan Musisi Lokal, Bupati Heriyus Beri Hiburan Berkualitas untuk Warga Mura

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:15 WIB

Pemkab Mura Gelar Malam Hiburan Rakyat Pertautkan Kebersamaan Warga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Usung Tema Sinergi, Bupati Heriyus Ajak Seluruh Elemen Bangun Tana Malai Tolung Lingu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Bupati Heriyus Apresiasi Dukungan Para Undangan pada Peringatan HUT Ke-24 Pemkab Mura

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Gubernur Kalteng dan Bupati Mura Jadikan Sektor Pendidikan Prioritas Pembangunan

Berita Terbaru