Bupati Murung Raya Ingatkan Pejabat Baru, Jangan Pindahkan Aset Dinas!

- Pewarta

Selasa, 23 September 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.Com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus, memberikan peringatan tegas kepada para pejabat yang baru saja dilantik atau bergeser ke dinas/badan baru. Dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat Tinggi Pratama, Bupati Heriyus menekankan agar tidak ada aset dinas yang dibawa pindah.

​”Untuk semua kepala dinas atau badan yang pindah tugas, saya berharap semua aset yang ada pada seluruh Kepala Dinas tidak boleh dibawa ke dinas yang lain, semua ditinggalkan,” tegas Heriyus pada Selasa (23/9/2025).

​Bupati menjelaskan, larangan ini didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat jumlah aset pemerintah daerah, termasuk mobil dan sepeda motor, cukup banyak. Oleh karena itu, Heriyus menganggap pemindahan aset dari satu dinas ke dinas lain tidak diperlukan.

​”Jadi tidak perlu lagi ada pindah aset, pinjam pakai aset dari dinas A ke dinas B seperti itu,” tambahnya.

​Dalam kesempatan yang sama, Bupati Heriyus juga meluruskan anggapan bahwa mutasi jabatan yang dilakukan memiliki unsur politik. Ia menegaskan bahwa pergeseran posisi ini murni didasarkan pada kebutuhan dan penyegaran dalam tata kelola pemerintahan.

​”Jangan beranggapan mutasi ini adalah unsur politik, sama sekali tidak ada, ini betul-betul kebutuhan serta penyegaran,” jelas Heriyus.

​Ia berharap para pejabat baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai fungsinya masing-masing, bertindak adil kepada bawahan, serta mampu bersinergi dengan seluruh pihak, baik atasan maupun bawahan.

Baca Juga  Cetak ASN Inovatif, Pemkab Murung Raya Gandeng BKN Pusat

​Pesan lain yang disampaikan Bupati Heriyus adalah mengenai kesinambungan program kerja. Ia meminta para pejabat yang bergeser untuk menyampaikan kepada kepala dinas yang baru terkait tugas dan tanggung jawab yang belum selesai.

​”Termasuk mungkin ada janji dari legislatif terkait pekerjaan seperti pokir mereka di OPD,” kata Heriyus.

​Selain itu, ia juga menekankan agar pekerjaan dan kegiatan yang sudah direncanakan tetap berjalan seperti biasa. Sebaliknya, para pejabat atau kepala OPD yang baru diharapkan segera menyampaikan program-program yang akan mereka jalankan ke depannya, demi kelancaran dan efektivitas kinerja pemerintah daerah.(*)

Berita Terkait

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri
Wabup Mura Instruksikan Dinas Terkait Permudah Izin UMKM Peserta Pelatihan Halal
Perkuat Kapasitas Daerah, Pemkab Mura Usung Tiga Program Prioritas Utama
Hadiri Wisuda UIN Palangka Raya, Wabup Rahmanto Muhidin Berikan Dukungan Moril bagi Lulusan
Inovasi ‘Pekan Genting’ Bawa Pemkab Mura Raih Apresiasi dari Pemprov Kalteng
Gabung dalam Kloter BDJ 04, Pemkab Mura Berangkatkan Jemaah Melalui Embarkasi Banjarmasin
Pemkab Mura Perkuat Sinergi Lintas Sektor dengan Tim Pembina Posyandu Provinsi
Tiga Desa dan Kelurahan Jadi Pionir Program Desa Cantik di Kabupaten Mura
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:23 WIB

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri

Senin, 4 Mei 2026 - 19:31 WIB

Wabup Mura Instruksikan Dinas Terkait Permudah Izin UMKM Peserta Pelatihan Halal

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Hadiri Wisuda UIN Palangka Raya, Wabup Rahmanto Muhidin Berikan Dukungan Moril bagi Lulusan

Rabu, 29 April 2026 - 22:02 WIB

Inovasi ‘Pekan Genting’ Bawa Pemkab Mura Raih Apresiasi dari Pemprov Kalteng

Rabu, 29 April 2026 - 21:33 WIB

Gabung dalam Kloter BDJ 04, Pemkab Mura Berangkatkan Jemaah Melalui Embarkasi Banjarmasin

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah, MTQ VIII Korpri Adalah Wahana Penguatan SDM Birokrat Mura

Senin, 4 Mei 2026 - 22:13 WIB

Murung Raya

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri

Senin, 4 Mei 2026 - 20:23 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Mura Dorong Percepatan Digitalisasi Birokrasi di Momen OTDA

Senin, 4 Mei 2026 - 19:56 WIB