InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya, menyelenggarakan Paparan Awal Penyusunan Grand Design Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kabupaten Murung Raya pada hari Rabu, 15 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Cahai Ondhui Tingang, gedung B kantor Bupati Kabupaten Murung Raya, dan dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Bapak Andri Raya, yang mewakili Bupati Murung Raya, Bapak Heriyus.
Dalam sambutan yang disampaikan, Bupati Heriyus menegaskan bahwa penyusunan Grand Design Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam merumuskan arah pembangunan ekonomi yang terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan.
Dokumen tersebut nantinya akan berfungsi sebagai blueprint kebijakan jangka menengah dan panjang yang bertujuan untuk memperkuat struktur ekonomi daerah, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah di berbagai sektor unggulan di Kabupaten Murung Raya.
Lebih lanjut, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya menekankan pentingnya Grand Design tersebut sebagai pedoman strategis dan instrumen sinkronisasi kebijakan yang efektif, serta alat pengendalian pembangunan ekonomi yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.
“Penyusunan strategi ini hendaknya dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat, agar dapat memastikan pertumbuhan ekonomi daerah yang optimal serta memberikan dampak positif jangka panjang,” ujarnya.
Pada akhir sambutan, beliau mengharapkan seluruh proses penyusunan dokumen Grand Design Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Murung Raya dapat berjalan lancar dan menghasilkan dokumen yang tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga dapat diimplementasikan secara nyata serta memberikan manfaat langsung bagi peningkatan ekonomi masyarakat.(*)






