Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari

- Pewarta

Senin, 24 November 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya memastikan kegiatan Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Isbat Nikah dapat menjangkau masyarakat di wilayah yang lebih luas. Kegiatan yang dimulai pada Senin, 24 November 2025, ini akan berlangsung selama empat hari berturut-turut di tiga kecamatan berbeda.

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Bapak Misranudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang keliling ini dijadwalkan dari 24 hingga 27 November 2025. Hal ini menunjukkan upaya Pemkab untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.

Tiga kecamatan yang menjadi fokus utama dalam pelayanan isbat nikah terpadu ini adalah Kecamatan Murung, Kecamatan Permata Intan, dan Kecamatan Laung Tuhup. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada kebutuhan dan jumlah pasangan yang belum memiliki bukti nikah.

Kegiatan yang melibatkan Disdukcapil, Pengadilan Agama Muara Teweh, dan Kemenag Mura ini menargetkan total 75 Pasangan suami istri yang selama ini pernikahannya belum dicatat secara resmi oleh negara.

Pemkab Mura berupaya menunjukkan perhatian nyata dari Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Murung Raya melalui kegiatan ini. Pemda dituntut untuk selalu mampu dan cepat memahami situasi masyarakat agar dapat memenuhi harapan dan kebutuhan legalitas perkawinan.

Dengan mengusung tema ”Dengan Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Istbat Nikah Kita Wujudkan Kepastian Hukum Perkawinan”, Pemkab Mura berharap dapat menuntaskan masalah ketiadaan bukti nikah yang dapat menghambat hak-hak sipil warga.(*)

Baca Juga  Perkuat Ideologi Negara, Pemkab Mura Dorong Peningkatan Etos Kerja Birokrasi ASN

Berita Terkait

Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan
Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan
Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah
Pemkab Mura Sambut Raperda TJSL untuk Perkuat Kontribusi Dunia Usaha
Panitia HUT Ke-81 RI Laporkan Progres Kesiapan di Hadapan Jajaran Pemkab Mura
Kemeriahan Karnaval Budaya Pemkab Mura, Dinas PUPR hingga SDN Beriwit-4 Raih Juara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura

Senin, 7 September 2026 - 22:02 WIB

Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir

Rabu, 2 September 2026 - 22:05 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan

Selasa, 1 September 2026 - 22:14 WIB

Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah

Berita Terbaru