Amanat Inpres 9/2025 di Murung Raya, Kopdes Merah Putih Siap Jadi Solusi Akses Keuangan Desa.

- Pewarta

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.Com, Puruk Cahu – Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dicanangkan menjadi instrumen utama pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa. Program yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) ini secara resmi memulai pembangunan fisik dan operasionalnya secara serentak di seluruh Indonesia, selaras dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

​Harapan besar tertuju pada Koperasi Merah Putih, yang akan bekerja melalui pendekatan ekonomi kerakyatan. Prinsip-prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu akan menjadi landasan operasional, memastikan bahwa keuntungan ekonomi kembali kepada anggota dan masyarakat desa secara kolektif.

​Di Kabupaten Murung Raya (Mura), momentum dimulainya operasional ini ditandai dengan peletakan batu pertama Kopdes Merah Putih di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, pada Jumat (17/10/2025). Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, yang menegaskan bahwa pembangunan ini adalah langkah strategis untuk menanamkan semangat kemandirian ekonomi.

Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi penyatu niat untuk membangun desa dari dalam. “Ini merupakan langkah awal dalam menanamkan semangat perubahan menuju kemandirian ekonomi masyarakat melalui wadah koperasi,” ujarnya, menekankan peran vital koperasi dalam mendorong perubahan struktural ekonomi di desa.

Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, yang menyaksikan acara ini secara virtual dari pusat kegiatan di Bekasi, Jakarta, menjelaskan bahwa program ini berjalan sesuai rencana. Sejak diluncurkan oleh Presiden Prabowo pada Juli 2025, respons luar biasa terlihat dari 80 ribu koperasi desa/kelurahan yang telah memiliki legalitas, menunjukkan kesiapan masyarakat untuk terlibat aktif.

Baca Juga  DPC PKB Mura Sepakat Dukung Gus Muhaimin Kembali Jadi Ketum

​Melalui penyesuaian regulasi dan petunjuk teknis, Pemerintah memastikan bahwa tahap operasional Kopdes Merah Putih dapat berjalan efektif mulai bulan Oktober ini. Dengan demikian, diharapkan Koperasi Merah Putih segera dapat menunaikan janjinya, yaitu memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat desa terhadap layanan ekonomi dan keuangan, serta menjadi solusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi desa.(*)

Berita Terkait

Wujudkan Birokrasi Humanis, Pemkab Mura Gelar Pembinaan Spiritual ASN
Pemkab Mura Dukung Program Ruang Bersama Indonesia untuk Perempuan dan Anak
Bupati Heriyus Pimpin Pemkab Mura Matangkan Transparansi Beasiswa Kartu HEBAT
Dorong Sinergi Daerah, Pemkab Mura Hadiri Pengukuhan Pengurus DPK LASQI Masa Bakti 2026–2030
Bupati Heriyus Urai Bidang Prioritas Raperda Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha
Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan
Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:10 WIB

Wujudkan Birokrasi Humanis, Pemkab Mura Gelar Pembinaan Spiritual ASN

Senin, 14 September 2026 - 22:18 WIB

Pemkab Mura Dukung Program Ruang Bersama Indonesia untuk Perempuan dan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 22:10 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Pemkab Mura Matangkan Transparansi Beasiswa Kartu HEBAT

Kamis, 10 September 2026 - 22:50 WIB

Dorong Sinergi Daerah, Pemkab Mura Hadiri Pengukuhan Pengurus DPK LASQI Masa Bakti 2026–2030

Kamis, 10 September 2026 - 22:32 WIB

Bupati Heriyus Urai Bidang Prioritas Raperda Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha

Berita Terbaru