Pemkab Mura Targetkan Usulan 1.321 PPPK Paruh Waktu Tuntas 20 Agustus 2025

- Pewarta

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bergerak cepat untuk memenuhi batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN. Setelah menuntaskan finalisasi verifikasi data pada Senin, 18 Agustus 2025, Pemkab menargetkan usulan 1.321 PPPK Paruh Waktu segera dikirimkan.

​Kegiatan finalisasi verifikasi dan validasi data PPPK Paruh Waktu ini berlangsung di aula A kantor Bupati dan dipimpin langsung oleh Asisten III Setda Murung Raya, Batara. Fokus utama rapat adalah mengunci data akhir yang akan diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

​Kepala BKPSDM Murung Raya, Patusiadi, menyampaikan bahwa data akhir yang akan diusulkan Pemkab Murung Raya berjumlah 1.321 orang. Angka ini merupakan hasil penyaringan dan penyesuaian dari data awal 1.335 orang, dikurangi 17 orang yang berhenti, dikurangi 1 orang lain, dan ditambah 4 orang dari PPPK Penuh Waktu Tahap II.

​Patusiadi menekankan urgensi pengiriman usulan tersebut. “Besok atau lusa sudah kita usulkan sebanyak 1.321 orang PPPK Paruh Waktu ke MenPAN-RB,” tegasnya dalam laporan di hadapan Asisten III Setda Mura dan perwakilan OPD.

​Batas waktu pengusulan yang ditetapkan oleh MenPAN-RB menjadi motivasi utama Pemkab Mura untuk segera menyelesaikan proses ini. Patusiadi menyebutkan bahwa tanggal 20 Agustus 2025 merupakan batas waktu paling lambat usulan harus sudah diterima oleh kementerian.

Baca Juga  Wakapolres Murung Raya Beri Bintal Kepada 16 Bintara Remaja Polres Mura

​Kecepatan dan ketepatan waktu ini menunjukkan keseriusan Pemkab Murung Raya dalam menjalankan amanat penataan non-ASN, sekaligus memastikan nasib ribuan pegawai dapat segera terakomodasi sesuai regulasi pemerintah pusat.(*)

Berita Terkait

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi
Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM
Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari
Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113
Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025
Pemkab Mura Pelajari Inovasi Pengelolaan Pendapatan Daerah di Kutai Kartanegara
Pemkab Mura Dukung Penuh Tema Jalan Sehat Paroki, Menuju Murung Raya Emas
Kontingen F-TIK Mura Bawa Nama Baik Daerah, Pemkab Mura Tekankan Kekompakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:25 WIB

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi

Rabu, 26 November 2025 - 16:59 WIB

Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM

Senin, 24 November 2025 - 19:58 WIB

Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari

Senin, 24 November 2025 - 19:46 WIB

Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113

Senin, 24 November 2025 - 19:17 WIB

Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Sinergi Tiga Instansi di Isbat Nikah Keliling Mura Dapat Pujian dari DPRD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:11 WIB