Pemkab Mura Targetkan Usulan 1.321 PPPK Paruh Waktu Tuntas 20 Agustus 2025

- Pewarta

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bergerak cepat untuk memenuhi batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN. Setelah menuntaskan finalisasi verifikasi data pada Senin, 18 Agustus 2025, Pemkab menargetkan usulan 1.321 PPPK Paruh Waktu segera dikirimkan.

​Kegiatan finalisasi verifikasi dan validasi data PPPK Paruh Waktu ini berlangsung di aula A kantor Bupati dan dipimpin langsung oleh Asisten III Setda Murung Raya, Batara. Fokus utama rapat adalah mengunci data akhir yang akan diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

​Kepala BKPSDM Murung Raya, Patusiadi, menyampaikan bahwa data akhir yang akan diusulkan Pemkab Murung Raya berjumlah 1.321 orang. Angka ini merupakan hasil penyaringan dan penyesuaian dari data awal 1.335 orang, dikurangi 17 orang yang berhenti, dikurangi 1 orang lain, dan ditambah 4 orang dari PPPK Penuh Waktu Tahap II.

​Patusiadi menekankan urgensi pengiriman usulan tersebut. “Besok atau lusa sudah kita usulkan sebanyak 1.321 orang PPPK Paruh Waktu ke MenPAN-RB,” tegasnya dalam laporan di hadapan Asisten III Setda Mura dan perwakilan OPD.

​Batas waktu pengusulan yang ditetapkan oleh MenPAN-RB menjadi motivasi utama Pemkab Mura untuk segera menyelesaikan proses ini. Patusiadi menyebutkan bahwa tanggal 20 Agustus 2025 merupakan batas waktu paling lambat usulan harus sudah diterima oleh kementerian.

Baca Juga  Pemusanahan Arsip Lingkup Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya

​Kecepatan dan ketepatan waktu ini menunjukkan keseriusan Pemkab Murung Raya dalam menjalankan amanat penataan non-ASN, sekaligus memastikan nasib ribuan pegawai dapat segera terakomodasi sesuai regulasi pemerintah pusat.(*)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Ingatkan Pejabat Pemkab Mura, Kelola Anggaran Bijak dan Cegah Korupsi
Beras dan Minyak Goreng Murah Diserbu Warga dalam Bazar Polri di Mura
Sukseskan MTQ KORPRI 2026, Pemkab Mura Bidik Efek Berganda bagi Ekonomi Daerah
Dinas PUPR Mura Libatkan Tokoh Masyarakat dalam Agenda Silaturahmi Ramadan
Bupati Heriyus Apresiasi Dukungan Masyarakat Jaga Kondusivitas Satu Tahun Pemkab Mura
Melalui Momen Ramadhan, Pemkab Mura Fasilitasi Penyaluran Bantuan Operasional Lembaga Sosial
Wujudkan Konsistensi Perencanaan, Pemkab Mura Perketat Pengendalian Program Pembangunan
Wabup Rahmanto Paparkan Evaluasi Kinerja Pemkab Mura di Sidang Paripurna LKPJ
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 22:35 WIB

Bupati Heriyus Ingatkan Pejabat Pemkab Mura, Kelola Anggaran Bijak dan Cegah Korupsi

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:52 WIB

Beras dan Minyak Goreng Murah Diserbu Warga dalam Bazar Polri di Mura

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:07 WIB

Dinas PUPR Mura Libatkan Tokoh Masyarakat dalam Agenda Silaturahmi Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:35 WIB

Bupati Heriyus Apresiasi Dukungan Masyarakat Jaga Kondusivitas Satu Tahun Pemkab Mura

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:20 WIB

Melalui Momen Ramadhan, Pemkab Mura Fasilitasi Penyaluran Bantuan Operasional Lembaga Sosial

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD Rumiadi, Pejabat Baru Harus Jadi Ujung Tombak Pelayanan Rakyat

Senin, 16 Mar 2026 - 21:26 WIB