InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Dalam rangkaian acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Kartu Hebat Santri (KHS) dan Kartu Hebat Murung Raya Cerdas (KHMC), Bupati Murung Raya, Heriyus, memberikan penekanan khusus pada aspek akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan. Acara ini berlangsung di Kantor Bupati pada Selasa, 4 November 2025.
Bupati Heriyus menggarisbawahi bahwa Program KHS dan KHMC adalah wujud komitmen dan kepedulian Pemkab untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, integritas dalam penyaluran dana yang bersumber dari DPA Disdikbud Tahun Anggaran 2025 harus menjadi prioritas utama seluruh pihak yang terlibat.
Kerja sama yang terjalin antara Pemkab Mura (melalui Disdikbud) dan Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan dan kemudahan akses layanan keuangan benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Total 11.086 penerima, yang terdiri dari 498 santri dan 10.588 pelajar, menjadi fokus pengawasan Pemkab.
Kepala Disdikbud Kab. Mura, Putu Suranta, telah melaporkan detail jumlah penerima, yang menunjukkan bahwa program ini merupakan upaya masif Pemkab untuk menyentuh seluruh lapisan pelajar dan santri. Data yang terperinci ini diharapkan dapat mempermudah proses audit dan pemantauan penyaluran.
Bupati Heriyus secara eksplisit berpesan kepada tim pelaksana agar memastikan penyaluran bantuan berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan transparan. Pesan ini merupakan instruksi tegas dari Pemkab Mura untuk mencegah penyimpangan dan memastikan tujuan utama program tercapai.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Mura menyampaikan apresiasi kepada pihak perbankan atas dukungannya dalam mewujudkan program yang akuntabel ini. Beliau berharap sinergi yang telah terjalin baik ini dapat menjadi landasan untuk kerja sama yang lebih luas lagi dalam berbagai program pembangunan daerah.(*)






