Pemkab Mura Siapkan Raperbup Insentif Pemuka Agama, Teknis Pelaksanaan Dipercepat

- Pewarta

Jumat, 7 November 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bergerak cepat merespons Raperda Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama. Bupati Heriyus mengumumkan bahwa Pemkab telah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) sebagai payung hukum teknis pelaksanaan. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang III Tahun di DPRD Murung Raya, Jumat malam (7/11/2025).

​Rapat Paripurna tersebut merupakan agenda strategis yang dihadiri oleh Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta Kepala Perangkat Daerah, yang bertujuan membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD TA 2026 dan Raperda Investasi.

​Fokus utama Heriyus dalam rapat tersebut adalah menyampaikan dukungan resmi Pemkab terhadap Raperda inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama. Dukungan ini didasarkan pada keselarasan program tersebut dengan visi dan misi Pemkab Mura yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029.

​Kesiapan Pemkab ditunjukkan dengan langkah proaktif penyusunan Raperbup. Heriyus menjelaskan bahwa dokumen Raperbup tersebut akan mengatur mekanisme dan teknis pemberian insentif secara rinci, memastikan program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

​Saat ini, Raperbup tersebut sedang dalam proses fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, sebuah langkah yang mempercepat proses legalisasi agar insentif dapat segera disalurkan. Heriyus menekankan pentingnya harmonisasi aturan ini.

​”Ia berharap agar materi muatan Raperda dan Raperbup tersebut dapat selaras, sehingga tidak terjadi disharmonisasi peraturan Perundang-Undangan,” ujar Heriyus, menunjukkan komitmen Pemkab untuk menciptakan regulasi yang solid dan terintegrasi demi meningkatkan motivasi pemuka agama di Mura.(*)

Baca Juga  Sinergi Pemkab dan DPRD Mura Fokus pada Agenda Strategis Pembangunan 2026

Berita Terkait

Bupati Heriyus Ingatkan Pejabat Pemkab Mura, Kelola Anggaran Bijak dan Cegah Korupsi
Beras dan Minyak Goreng Murah Diserbu Warga dalam Bazar Polri di Mura
Sukseskan MTQ KORPRI 2026, Pemkab Mura Bidik Efek Berganda bagi Ekonomi Daerah
Dinas PUPR Mura Libatkan Tokoh Masyarakat dalam Agenda Silaturahmi Ramadan
Bupati Heriyus Apresiasi Dukungan Masyarakat Jaga Kondusivitas Satu Tahun Pemkab Mura
Melalui Momen Ramadhan, Pemkab Mura Fasilitasi Penyaluran Bantuan Operasional Lembaga Sosial
Wujudkan Konsistensi Perencanaan, Pemkab Mura Perketat Pengendalian Program Pembangunan
Wabup Rahmanto Paparkan Evaluasi Kinerja Pemkab Mura di Sidang Paripurna LKPJ
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 22:35 WIB

Bupati Heriyus Ingatkan Pejabat Pemkab Mura, Kelola Anggaran Bijak dan Cegah Korupsi

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:52 WIB

Beras dan Minyak Goreng Murah Diserbu Warga dalam Bazar Polri di Mura

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:07 WIB

Dinas PUPR Mura Libatkan Tokoh Masyarakat dalam Agenda Silaturahmi Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:35 WIB

Bupati Heriyus Apresiasi Dukungan Masyarakat Jaga Kondusivitas Satu Tahun Pemkab Mura

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:20 WIB

Melalui Momen Ramadhan, Pemkab Mura Fasilitasi Penyaluran Bantuan Operasional Lembaga Sosial

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD Rumiadi, Pejabat Baru Harus Jadi Ujung Tombak Pelayanan Rakyat

Senin, 16 Mar 2026 - 21:26 WIB