InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) melalui zoom meeting. Pertemuan ini membahas dua agenda krusial: Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dan Evaluasi Program Pembangunan 3 Juta Rumah, memberikan update penting bagi Pemkab Mura mengenai kondisi ekonomi dan pembangunan daerah.
Rakornas ini merupakan platform bagi Pemkab Mura untuk berinteraksi dengan kebijakan pusat, yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga seperti Kemendagri, BPS, dan Kementerian Perdagangan. Fokus utama adalah menyelaraskan langkah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional pada Senin, 11 November 2025′
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Rakornas, inflasi nasional year to date (y-to-d) per Oktober 2025 berada pada angka 2,10 persen. Angka ini menandakan bahwa meskipun inflasi secara umum terkendali dan berada di bawah target nasional, tetap diperlukan kewaspadaan dalam menjaga harga.
Untuk wilayah Kalimantan Tengah, laporan BPS menunjukkan kinerja yang memuaskan dengan tingkat inflasi sebesar 1,88 persen per Oktober 2025. Angka yang stabil ini menjadi indikator positif bagi seluruh kabupaten/kota di Kalteng, termasuk Murung Raya, dalam hal pengendalian harga secara umum.
Namun, terdapat catatan khusus yang harus diwaspadai oleh Pemkab Murung Raya, yakni terkait kenaikan harga beras. Data Indeks Perkembangan Harga (IPH) menunjukkan bahwa pada minggu pertama November 2025, Kabupaten Murung Raya masuk dalam 50 daerah dengan kenaikan harga beras tertinggi di Indonesia, mencapai 0,46 persen. Peringatan ini menuntut tindakan segera dari Pemkab Mura.
Asisten I Setda Kab. Mura, Rahmat K. Tambunan, yang mewakili Bupati, menyatakan bahwa temuan ini akan segera ditindaklanjuti. Pemkab Murung Raya berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) guna mengawasi dan menstabilkan harga bahan pangan strategis menjelang momentum akhir tahun, untuk menjamin ketersediaan pasokan beras yang stabil.(*)






