InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Di tengah perkembangan zaman, DPRD Kabupaten Murung Raya mengajak generasi muda untuk memanfaatkan teknologi dalam melestarikan sejarah. Sekretaris Komisi II DPRD, H. Johansyah, S.E., M.I.P., pada Rabu (22/04/2026), menekankan pentingnya dokumentasi digital agar cerita-cerita langka tidak hilang ditelan waktu.
Johansyah menilai penggunaan audio, video, hingga peta digital sangat efektif untuk menyimpan memori kolektif masyarakat Tana Malai Tolung Lingu. Teknologi harus menjadi alat bagi pemuda untuk mewariskan nilai-nilai kearifan lokal kepada generasi berikutnya dengan cara yang lebih menarik.
Menurut pandangan DPRD, dokumentasi yang baik akan memastikan bahwa sejarah tidak hanya hidup dalam ingatan para tetua. Dengan digitalisasi, akses terhadap sejarah lokal menjadi lebih luas dan dapat dipelajari oleh siapapun, kapanpun, dan di manapun.
Ia juga menyarankan agar pemuda tidak puas hanya dengan informasi instan. Mereka didorong untuk turun ke lapangan, mendatangi para saksi sejarah, dan mengemas hasil wawancara tersebut ke dalam konten digital yang edukatif dan jujur secara data.
Upaya ini dianggap sebagai langkah strategis dalam melindungi kekayaan budaya Dayak dari risiko kepunahan. DPRD melalui fungsi pengawasannya akan terus mendorong instansi terkait untuk mendukung program-program digitalisasi aset budaya dan sejarah lokal.
Dengan penggabungan antara nilai tradisional dan teknologi modern, Johansyah berharap pemuda Murung Raya menjadi subjek aktif dalam pelestarian budaya. Menggali sejarah berarti memahami nilai, dan digitalisasi adalah jembatan untuk membawa nilai tersebut ke masa depan.(*)






